KANALPONOROO-Belum turunya anggaran dari Pemerintah
Daerah(Pemda), memaksa Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Ponorogo harus ngutang, untuk pelaksanaan pemilihan
kepala daerah (Pilkada) tahun 2015.
Daerah(Pemda), memaksa Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Ponorogo harus ngutang, untuk pelaksanaan pemilihan
kepala daerah (Pilkada) tahun 2015.
“Sampai saat ini
anggaran dari Pemkab belum turun, sementara kita sudah membutuhkan anggaran
sosialisasi baik melalui media dan benner serta pamflet. Karena belum ada
anggaran maka kami masih ngutang dulu,” ucap ketua KPU Kabupaten Ponorogo
Ikhwanuddin Alfinanto, kepada kanalponorogo.com.
anggaran dari Pemkab belum turun, sementara kita sudah membutuhkan anggaran
sosialisasi baik melalui media dan benner serta pamflet. Karena belum ada
anggaran maka kami masih ngutang dulu,” ucap ketua KPU Kabupaten Ponorogo
Ikhwanuddin Alfinanto, kepada kanalponorogo.com.
Ikhwanudin
menjelaskan, tahapan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ponorogo tahun
2015 sudah mulai. Yang paling awal adalah persiapan dan penyusunan anggaran
yang telah dimulai tangal 19 lalu, dan saat ini sudah memasuki proses
pendaftaran untuk badan penyelenggara seperti panitia pemilih Kecamatan (PPK) dan
panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.
menjelaskan, tahapan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ponorogo tahun
2015 sudah mulai. Yang paling awal adalah persiapan dan penyusunan anggaran
yang telah dimulai tangal 19 lalu, dan saat ini sudah memasuki proses
pendaftaran untuk badan penyelenggara seperti panitia pemilih Kecamatan (PPK) dan
panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa.
.
Lebih lanjut
dijelaskanya, beberapa kali KPU sudah melakukan koordinasi dengan tim anggaran
pemerintah daerah terkait dengan tambahan biaya kampanye sebagaimana
diamanatkan dalam UU no 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Namun saat ini masih dilakukan refisi atas anggaran yang
diajukan ke Pemkab untuk dilakukan
perampingan.
dijelaskanya, beberapa kali KPU sudah melakukan koordinasi dengan tim anggaran
pemerintah daerah terkait dengan tambahan biaya kampanye sebagaimana
diamanatkan dalam UU no 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Namun saat ini masih dilakukan refisi atas anggaran yang
diajukan ke Pemkab untuk dilakukan
perampingan.
“Dalam UU itu terlebih yang paling memberatkan
anggaran kampanye yang ditanggung Pemda. Karena memang ada beberapa hal yang
dibiayai oleh pemerintah. Diantaranya APK seperti umbul-umbul, baliho dan
spanduk. Kemudian poster leaflat dan brosus, “jelasnya.
anggaran kampanye yang ditanggung Pemda. Karena memang ada beberapa hal yang
dibiayai oleh pemerintah. Diantaranya APK seperti umbul-umbul, baliho dan
spanduk. Kemudian poster leaflat dan brosus, “jelasnya.
Karena dicetak
berdasarkan jumlan KK seluruh Kabupaten Ponorogo yang jumlahnya mencapai 320
ribu KK, maka sesuai dengan amanat UU masing-masing KK akan mendapat poster,
leaflet brosur.
berdasarkan jumlan KK seluruh Kabupaten Ponorogo yang jumlahnya mencapai 320
ribu KK, maka sesuai dengan amanat UU masing-masing KK akan mendapat poster,
leaflet brosur.
Diakuinya, KPU sudah
mengajukan anggaran ke Pemkab dengan total keseluruhan termasuk anggaran
pelaksanaan dan biaya kampanye mencapai 34 illiar, yang terbagi 11 milliar
untuk biaya kampanye dan 23 milliar untuk semua tahapan sampai dengan nanti
pelaksanaan.
mengajukan anggaran ke Pemkab dengan total keseluruhan termasuk anggaran
pelaksanaan dan biaya kampanye mencapai 34 illiar, yang terbagi 11 milliar
untuk biaya kampanye dan 23 milliar untuk semua tahapan sampai dengan nanti
pelaksanaan.
“Tapi karena oleh tim
anggaran dinilai terlalu besar dan diminta untuk mengurangi. Namanya proses
makanya akan kami buat sesuai dengan ukuran yang ideal, “ ungkapnya.
anggaran dinilai terlalu besar dan diminta untuk mengurangi. Namanya proses
makanya akan kami buat sesuai dengan ukuran yang ideal, “ ungkapnya.
Sementara itu, Agus
Paromono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo mengaku tahun ini beban
berat anggaran belanja (APBD), bahkan sampai ke Perubahan Anggaran Keuangan(PAK)
ada di Pilkada. Semua pengeluaran untuk Pilkada, pemerintah daerah yang
menanggung.
Paromono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo mengaku tahun ini beban
berat anggaran belanja (APBD), bahkan sampai ke Perubahan Anggaran Keuangan(PAK)
ada di Pilkada. Semua pengeluaran untuk Pilkada, pemerintah daerah yang
menanggung.
“Tambahan anggaran
miliar rupiah ini menjadi beban tersendiri bagi APBD Ponorogo sebab jelas
terjadi pembengkakan angggaran dari rencana semula. Sekarang ada pembahasan
baru, dan itu belum final, yang menyebut dana kampanye itu harus ditanggung Pemkab.
Saya hanya berharap bisa lebih diefisienkan lagi,” urai Agus Pramono.(K-5)
miliar rupiah ini menjadi beban tersendiri bagi APBD Ponorogo sebab jelas
terjadi pembengkakan angggaran dari rencana semula. Sekarang ada pembahasan
baru, dan itu belum final, yang menyebut dana kampanye itu harus ditanggung Pemkab.
Saya hanya berharap bisa lebih diefisienkan lagi,” urai Agus Pramono.(K-5)
Layak baca : Laporan DPC Didukung DPD PDIP Jatim,