Sidang Lanjutan, Kesaksian Wabup IdaTak Sesuai
KANALPONOROGO- Sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 yang digelar Selasa (16/06/2015) kemarin sedikit menjadi perhatian, pasalnya Wabup Yuni Widyaningsih yang dihadirkan sebagai saksi tetap mengelak dan keterangan yang diberikanya tidak sesuai dengan semua keterangan para terdakwa dan saksi yang terdahulu.
Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Happy Al Habibi ketua tim Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam kasus ini menyatakan, Wabup Ida menyangkal semua pertemuan dengan Supeno mantan Kadindik dan Son Sudarsono dalam proyek pengadaan alat peraga.
“Bu Wabup menyangkal ada pertemuan tapi saat terdakwa ditanyai hakim, mereka menyatakan pernah dipanggil Bu Wabup itu. Bu Wabup juga tidak mengakui ada perintah dan arahan untuk pengkondisian lelang proyek itu. Dia mengakui adanya pertemuan-pertemuan di rumah-rumah makan itu dan itu dilaporkan ke Bupati (Amin). Tapi semua saksi bilang ada perintah,” ungkap Heppy, Rabu(17/06).
Ditambahkanya, kehadiran Wabup Ida dalam sidang sebagai saksi dinilai sudah cukup. Meski keterangannya berseberangan dengan terdakwa dan saksi lain, JPU masih bisa mendapatkan celah dalam menuntaskan kasus ini.
“Sudah cukup, sekali saja. Toh keterangan dari saksi dan terdakwa kami nilai cukup,” ujarnya.(K-1)