Home / Hukrim / News

Jumat, 3 Juli 2015 - 20:56 WIB - Editor : redaksi

Inilah Pernyataan Pengacara Wabup Ida

KANALPONOROGO-Penasehat hukum Wabup Ida, Indra Priangkasa memberikan keterangan atas diperiksanya Wabup Yuni Widyaningsih yang menjadi saksi untuk mantan Plt Sekdakab Ponorogo Yusuf pribadi, Jumat(03/07).

Kepada awak media Indra menyatakan, kliennya diperiksa dengan materi yang sama dengan pemeriksaan-pemeriksaan ketika harus menjadi saksi untuk para tersangka lain.

Wabup Ida diberi pertanyaan tentang berbagai pertemuan yang memang diketahuinya.

Baca Juga :  Cabuli Gadis Dibawah Umur, Kakek di Babadan Ini Diamankan Polres Ponorogo

“Tapi soal pengkondisian (lelang) itu beliau tidak tahu. Ada pertanyaan tentang itu tapi dijawab tidak pernah, tidak tahu,” ujarnya.

Terkait pengembalian uang negara seperti yang dilakukan para tersangka lain, Indra menyatakan kliennya tidak memiliki kewajiban itu. Ini karena Wabup Ida tidak menerima aliran dana apapun.

Baca Juga :  Semalam Maling Bobol 3 Rumah Warga Pandak, Balong

“Mengembalikan itu kalau menerima. Lha ini kan tidak menerima, yang harus dikembalikan apa,” ujar Indra.

Wabup Ida sendiri memilih segera berlalu dari ruang pemeriksaan dan menaiki mobilnya, CRV putih bernopol AE 1906 SF bersama suaminya.

Kepada wartawan ia mengatakan agar meminta konfirmasi kepada penasehat hukumnya untuk keterangan apapun.(K-2)

 

Share :

Baca Juga

News

Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Danrem 081/DSJ Gelar Pasukan di Alun-Alun Ponorogo

News

SDN 2 Tonatan kebobolan

Hukrim

Polres Amankan truk Pengangkut LPG

Hukrim

Pencuri Rumah Kos Jalan Pramuka Kabur, Polisi lepaskan Tembakan Peringatan

Nasional

Presiden Jokowi Undang Seniman dan Budayawan ke Istana

Pendidikan

Bupati Madiun Kukuhkan Komunitas Guru Penggerak

Mataraman

Setahun Buron, Polsek Jambon Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Militer

Anggota Kodim 0802 Dibantu Staf Kec. Sooko Siapkan Lokasi Transit dan Posko TMMD