Home / News

Rabu, 2 September 2015 - 08:34 WIB - Editor : redaksi

Bentor Akan Ditertibkan

KANALPONOROGO-Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berencana menertibkan dan menekan alat transportasi becak bermotor alias bentor agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan menambah kesemrawutan arus kendaraan.

“Bentor ini secara spesifikasi tidak memenuhi syarat untuk keselamatan. Baik untuk keselamatan pemakai jalan lain, pengemudinya dan yang lebih fatal adalah penumpangnya karena justru penumpang ini yang dijadikan bemper. Posisinya (penumpang) kan didepan,” ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Andi Yuda Pratama Siboro.

Bentor di Ponorogo dan sekitarnya memang berbeda dengan kendaraan sejenis di daerah lain. Di beberapa daerah, posisi penumpang berada di samping pengemudi. Dengan begitu, resiko bisa lebih ditekan.

Kondisi ini berbeda dengan bentor yang posisi penumpangnya didepan, yang tentu lebih sulit dikendalikan karena beban dan kemudi menjadi satu dan ada dalam satu tumpuan. “Ini jelas membahayakan,” katanya.

Dikatakannya, bentor tidak ada dalam registrasi dan identifikasi kepolisian. Kalau kendaraan, ujarnya, sebagai roda dua atau roda empat, bentor tidak ada di antara keduanya.

Baca Juga :  Polsek Badegan Tampung Aspirasi dan Buka Komunikasi Melalui Giat PIRO MAS (Ngopi Karo Masyarakat)

Kalau kemudian disebut modifikasi, identifikasinya perubahannya tidak dilakukan. Otomatis, bentor tidak memiliki surat-surat seperti STNK dan BPKB. Sehingga bila terjadi kecelakaan, akan mengalami kendala dalam pengurusan asuransi atau urusan lainnya.

Selain dari sisi keselamatan pengemudi dan penumpang, bentor juga sering dikeluhkan warga. Yaitu menjadi kendaraan yang tidak tertib saat parkir menunggu penumpang di tepi jalan. Bentor juga sering menyerobot jalan seenaknya yang bisa membahayakan pemakai jalan yang lain.

Menurut AKP Siboro, sejauh ini, polisi masih akan melakukan penertiban dan belum sampai pada penegakan hukum. Ini terlihat dari cara bertindak pihak kepolisian yang lebih pada pendataan, sosialisasi dan himbauan.

“Untuk yang di sekitar Pasar Songgolangit misalnya. Hanya kita himbau untuk tidak beroperasi. Lalu akan kita peringatkan sampai pada kita pretheli (bongkar) sebagai efek jera,” ungkap AKP Siboro.

Dari pendataan Polres Ponorogo, di sekitar Pasar Songgolangit terdapat sekitar 20 bentor yang beroperasi. Di sejumlah perempatan sekitar pusat kota diperkirakan terdapat sekitar 80-an bentor. Sedangkan di pasar-pasar kecamatan yang ada diperkirakan terdapat 5-10 bentor yang beroperasi.

Baca Juga :  YP Disidang, Hakim Tanyakan Yuni Widyaningsih

“Kalau se-Ponorogo ya jelas ada ratusan. Kita tidak ingin makin merebak dan jumlahnya menjadi banyak. Akan semakin semrawut nanti jalanannya. Sekarang jangan sampai nambah lah,” ujarnya.

Dikatakannya, saat pendataan, para pengemudi bentor menyatakan bila bentor dilarang maka mereka akan kembali ke becak. Menurut AKP Siboro, penertiban becak menjadi ranah pemerintah daerah dalam rangka penataan kotanya.

“Kita akan rutin melakukan pendataan dan sosialisasi. Kita tertibkan,” ungkapnya.

Giman, bukan nama sebenarnya, salah satu pengemudi bentor di Pasar Songgolangit menyatakan penertiban bentor hanya gertak sambal kepolisian. Sebab, ia yakin bentor tetap diminati masyarakat dan tarifnya murah. Apalagi, kata dia, saat ini ada ‘dekengan’ orang kuat yang menjamin bentor tetap bisa beroperasi.

“Sudah ada peguyuban, ada arisannya dan ada orang kuat yang mendukung kami. Jadi ya paling penertibannya begitu-begitu saja,” ujarnya.(K-2)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penimbun BBM Terancam 6 Tahun Penjara

Hukrim

Korban Perampokan Toko Emas Ngrayun Masih Trauma

Peristiwa

Hujan Deras Akibatkan Longsor dan Banjir di Kecamatan Wungu

Hukrim

Kasus DAK, Kejari Ponorogo Limpahkan Berkas Yuni Widyaningsih ke Pengadilan Tipikor

Nasional

FPG DPR RI Optimis Indonesia Akan Alami Pertumbuhan Ekonomi Signifikan

Headline

Kanit Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat untuk gunakan Masker

Kanal Jawa Timur

Kapolsek Babadan Bersama anggota Melakukan Razia Terhadap Pelajar Yang Bolos Saat Jam Pelajaran

kombis

EBY Serap Aspirasi dan Sosialisasi RUU Kewirausahaan di Magetan