Home / Hukrim / News / Pendidikan

Sabtu, 12 September 2015 - 14:09 WIB - Editor : redaksi

Kasus DAK, Kejari Temukan Bukti Baru Tentang Peran YP

KANALPONOROGO-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kebut pemberkasan tersangka ke 9 dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus(DAK) 2012 dan 2013 Dindik Ponorogo dalam proyek pengadaan alat peraga belajar senilai Rp 8,1.

Penyidik mendatangkan tiga tersangka Dirut CV Global Inc Nur Sasongko dan dua karyawanya yaitu Keke Aji Novelyn dan Anang Prastyo untuk dimintai keterangan terkait dengan aliran dana dari CV Global Inc kepada dua tersangka YP dan YW.

“Kita ajukan pertanyaan tentang peran Yusuf Pribadi terkait dengan pencairan, masih sama dengan fakta persidangan,”ucap Agus Kurniawan Kasi intelijen Kejari Ponorogo saat mendampingi Kajari Sucipto usai pemeriksaan.

Baca Juga :  OTT Prona, Ratusan Kades dan Perangkat Demo BPN

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik selain menanyakan kembali fakta-fakta persidangan juga mendapati bukti baru tentang janji Yusuf Pribadi yang akan membantu untuk proses pencairan proyek DAK setelah semua selesai.

“Dijelaskan Anang jika semua adsministrasi pencairan telah siap, Yusuf berjanji akan membantu untuk proses pencairanya ke Pemkab Ponorogo, sehingga ketika Anang menyelesaikan administrasi pencairan itu,  biar lancar, berdasarkan saran hartoyo Anangpun menghubungi Yusuf Pribadi,”terang Agus Kurniawan.

Baca Juga :  Polsek Sambit Dan Forpimka Gelar Olahraga Bersama Sekaligus Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Dijelaskan Agus Kurniawan, Anang mengaku jika sebelumnya Yusuf juga memerintahkan agar barang yang sudah dipesan segera dikirim dari gudang Global Inc ke gudang milik Yusuf Pribadi.

“Ada bukti baru yaitu Yusuf memerintahkan kepada Anang agar barang pesanan yang masih berada di gudang Global Inc segera dikirim ke gudang milik Yusuf Pribadi,”terangnya.(K-1)

Share :

Baca Juga

Mataraman

Polisi Menjadi Guru Di TK Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Peristiwa

Diduga Mengantuk, Panther Hantam Pagar di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek

Hukrim

Tebang Kayu di hutan Perhutani, Warga Pulung Dicokok Polisi

Nasional

Dukung Final AFF, PSSI Berangkatkan Keluarga Timnas ke Thailand

Militer

Binter Terpadu, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Komsos dan Sosialiosasi

Mataraman

Musrenbang Desa Temon, Bhabinkamtibmas Tekankan Transparansi dan Sesuai Peraturan

Hukrim

Cabuli Pelajar SMK, Dua Pemuda Tasikmalaya Dibui

Hukrim

Sidang Pembunuhan Mantan Istri di Madiun, Terdakwa Nyaris Dihajar Keluarga Korban