Home / Hukrim / News

Rabu, 23 Desember 2015 - 15:13 WIB - Editor : redaksi

Kejari Ponorogo Kebanjiran Permohonan Pendampingan

kejaksaan negeri ponorogo foto : kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Tingginya kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, membuat sejumlah instansi atau lembaga menggandeng Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk melakukan pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.

Setidaknya sudah ada 10 lembaga yang merapat ke Kejaksaan tahun ini, sedangkan tahun sebelumnya hanya 6 lembaga saja.

“Tapi bukan berarti kita aktif ikut campur tangan dalam proyek atau apa, kita pasif saja. Kalau mereka (lembaga) minta bantuan kita bantu terutama untuk pertimbangan hukumnya apakah ini boleh atau tidak, seperti spek ( specifikasi) kalau diubah dan sebagainya. Kita pasif saja,” kata Deddy Agus Octavianto.

Baca Juga :  Empat Terdakwa DAK Bacakan Pledoi

Kerjasama yang dituangkan dalam ikatan perjanjian ( MoU) itu, kata Deddy, hingga saat ini sudah dilakukan bersama beberapa instansi seperti BPJS, KPU, PDAM, Dinas PU, Dinkes, BPN, Bulog, PT KAI Madiun dan Das Solo.

Baca Juga :  Polres Panggil Management PCC

Bahkan untuk tahun 2016 sudah ada lembaga  yang mengajukan kerjasama kegiatan bantuan hukum dan pendampingan hukum ke Datun yaitu PLN, Perhutani dan Pemkab Ponorogo.

“Ada 10 lembaga  yang bekerjasama dengan Datun pada tahun 2015, padahal sebelumnya hanya ada 6 lembaga saja,” imbuh Deddy mewakili Kajari Ponorogo, Kejrai Ponorogo Sucipto.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus DAK, Eks Wabup Ponorogo Layak Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

Hukrim

Alamak, Pembina Pramuka di Ngrayun Diduga Berbuat Asusila Terhadap Siswi Mts

Headline

Baksos Polsek Ngrayun kepada Warganya yang terdampak Covid-19

Nasional

Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

News

KPU Terima Berkas Dukungan Balon Independen

Militer

Dibantu Brimob Madiun, Densus 88 Sisir Rumah Orang Tua KF

Hukrim

Polres Ngawi Tangkap Pengedar Pil Koplo Lintas Provinsi

Birokrasi

Polsek Ngrayun Melaksanakan Razia Pelajar Yang Bolos Saat Jam Sekolah