Home / Hukrim / Pendidikan

Selasa, 5 April 2016 - 10:12 WIB - Editor : redaksi

Pelajar Dipenjara, Akhirnya Bisa Ikuti UN di Lapas

Panji akhirnya bisa mengiktui ujian nasional di Lapas ( foto : kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Pelajar SMK Kimia, Panji Trisakti(19) akhirnya bisa mengikuti UNBK dihari kedua ini didalam Lapas kelas IIB Ponorogo, Selasa (05/04/2016).

Panji Trisakti (19) warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo ini terpaksa mengikuti UN didalam Lapas karena tersandung kasus pengeroyokan dan menghuni Lapas kelas IIB Ponorogo sejak 20 Januari 2016 lalu.

“Hari kedua pelaksanaan ini, Panji bisa mengikuti UNBK di Lapas,”ucap Fitri, salah satu pengawas UN kepada kanalponorogo.

Baca Juga :  Polsek Ngrayun Pasang Banner Himbauan Larangan Petasan dan Balon Udara

Fitri mengaku tidak tahu menahu penyebab hingga Panji tidak bisa mengikuti UN di Lapas pada hari pertama kemarin. Menurutnya, yang mengetahui adalah pihak panitya penyelenggara dari sekolahan.

“Kita tidak tahu mas, kita hanya bertugas untuk mengawasi pelaksanaan UN di Lapas ini,”terang Fitri.

Lebih lanjut dijelaskanya, Panji akan mengikuti UN susulan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia Senin pekan depan.

Sementara itu kepala keamanan Lapas kelas IIB Ponorogo, Suherwan mengatakan jika pihaknya baru kemarin sore mendapatkan konfirmasi tentang pelaksanaan UN bagi siswa SMK Kimia Sambit, setelah pihak sekolahan memberitahukanya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kain Batik, KPK Periksa Sekda Nganjuk

“Kita baru kemarin sore mendapatkan konfirmasi tentang akan dilaksanakanya UN bagi Panji ini,”terang Suherwan.

Untuk itu, pihaknya akan tetap memberi kemudahan dan fasilitas termasuk ruangan khusus untuk pelaksanaan UN.

“Kita tetap memberi kemudahan dan fasilitas kepada yang bersangkutan untuk mengikuti UN, termasuk hingga pelaksanaan ujian susulan,”tegas Suherwan.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Lembaran Bekas Soal UN Dilarang Dijual

Hukrim

Malam Pergantian Tahun, Polsek Sambit Amankan Belasan Ribu Pil Koplo

Hukrim

Enam Orang Berikan Kesaksian Dalam Sidang Kasus RSUD

Hukrim

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Kakek di Babadan Ini Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Warga Bojonergoro Masuk Bui

Hukrim

Congkel Kotak Amal, Pemuda Sukosari Dibui

Pendidikan

Inilah Postingan Kata Mutiara Liris Sebelum Meninggal

Pendidikan

DAK 2,5 M Untuk Pengadaan Alat Peraga Dipastikan Tidak Terserap Lagi