KANALPONOROGO-Ruangan gedung DPRD yang keseluruhanya ber AC ternyata tidak mampu mendinginkan suasana para wakil rakyat yang ada didalamnya.
Temperatur gedung yang berada di timur alun-alun itu menjadi memanas. Seiring dengan sejumlah kebijakan pimpinan DPRD yang kemudian menuai kritik dari para anggotanya.
Berawal dari persoalan pemilihan ketua komisi D, persoalan pembatalan rencana kerja dan lainnya.
Puncaknya, para anggota dewan ini enggan menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pengesahan LKPJ Bupati, Selasa(19/04/2016).
Sejumlah anggota dewan sejak pagi terlihat berkumpul di ruang pimpinan, untuk mengklarifikasi kabar pembatalan rencana kerja kunjungan komisi hingga akhir bulan April.
Kabar pembatalan itu beredar melalui group whatsap ditelephone genggam para anggota dewan. Pembatalan yang disampaikan itu tidak berselang lama, setelah pimpinan DPRD Ali Mufty memutuskan penggantian ketua komisi D DRPD Ponorogo. Keputusan itu kemudian menimbulkan polemik.
Agung Priyanto wakil ketua fraksi PDIP mengungkapkan, sejumlah keputusan pimpinan DPRD menurutnya telah melanggar tata tertib.
“Tidak boleh dengan seenaknya merubah rencana kerja, yang telah ditetapkan melalui Banmus. Perubahan harus sesuai tatib, melalui rapat paripurna,”ucap Agung Priyanto.
Tak pelak, sejumlah anggota dewan banyak yang kecewa, hingga enggan menghadiri rapat paripurna.
Ironisnya, pembatalan rapat paripurna yang disampaikan Sekwan, Joni Widarto saat sejumlah pejabat eksekutif sudah lama meninggalkan ruang rapat.
Satu persatu undangan meninggalkan rapat, karena sudah begitu lama menunggu dan rapat tidak segera dimulai.
Sementara itu, di daftar hadir hanya tertera tanda tangan dari salah satu anggota dewan.
Terkait dengan itu, Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufty enggan mengomentari pembatalan rapat paripurna. Ia malah menyuruh para wartawan untuk bertanya kepada para anggota yang absen itu.
Meski rapat batal dilaksanakan, tidak mempengaruhi pembahasan LKPJ bupati yang telah rampung dibahas. Karena sehari sebelumnya telah diparipurnakan. Rapat paripurna istimewa yang dijadwalkan Selasa pagi itu hanya mengagendakan penyerahan dokumen dari DPRD ke Bupati. Pihaknya berencana untuk mengagendakan ulang, batalnya rapat tersebut dalam rapat Banmus mendatang.(tim/kanal-ponorogo)