Home / News

Minggu, 1 Mei 2016 - 15:46 WIB - Editor : redaksi

Polisi Kembangkan Kasus Penggelapan Mobil CRV

tersangka dan dua barang bukti di mapolres ponorogo ( foto : kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo secara marathon terus berusaha mengungkap dan mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan sejumlah mobil dan sepeda motor dengan korban warga Ponorogo.

Pelaku berhasil diamankan di Garut, Jawa Barat yaitu GS(50) ber KTP  Desa Rambipuji, Kabupaten Jember dan selama ini selalu berpindah-pindah domisili yang berhasil ditangkap sekitar satu pekan yang lalu.

Pelaku sudah sekitar 6 bulan terakhir mengontrak di Perum Kertosari, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

“Selama ini domisilinya berpindah-pindah. Domisili di Ponorogo dengan status mengontrak, begitu juga dengan saat ditangkap di Garut, Jawa Barat, dia juga mengontrak,”terang Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama.

Baca Juga :  Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Satu barang bukti yaitu mobil Avanza tempat kejadian perkaranya adalah di Majalengka, untuk itu Kapolres Ponorogo mengaku telah melakukan koordinasi dengan Polres Majalengka.

“Ini kita sedang berkoordinasi dengan Polres Majalengka, karena salah satu TKPnya adalah berada di Majalengka,”ucap AKBP Ricky Purnama.

Dari pemeriksaan sementara, yang sudah terdata ada lima yang sudah lapor dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebuah mobil CRV, satu unit mobil Avanza, satu sepeda motor Nmax.

“Tapi kemungkinan bisa berkembang, karena informasi yang kita dapat masih ada beberapa korban yang belum lapor kepada kita, mungkin dengan segala pertimbangan rasa malu, kerugian yang tidak terlalu besar, atau status sosial yang bersangkutan,”urai Kapolres.

Baca Juga :  Stroke Tak Kunjung Sembuh, Akhiri Hidup Dikamar Mandi

Ditambahkanya,”selama ini pelaku dalam melakukan aksinya baru seorang diri, namun tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasusnya nanti bisa berkembang ke permasalahan-permasalahan yang melibatkan orang lain,”jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku utusan produsen jamu dan batik yang cukup terkenal disalah satu provinsi di Jawa. Pelaku menjanjikan investasi yang akhirnya terungkap fiktiv, sehingga pelaku berusaha menguasai aset-aset korban dan setelah berhasil dikuasai, kemudian korban melarikan diri dari Ponorogo.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Hujan Deras Akibatkan Longsor dan Banjir di Kecamatan Wungu

Birokrasi

Sirmaji Berharap Para Kades Bisa Tunggu Revisi PP

Birokrasi

Hattrick, BPN Ponorogo Terima Penghargaan Tercepat

Headline

Pemerintah Daerah Harus Lakukan Upaya Terbaik Menekan Angka Kematian

News

Dewan Segera Panggil Dinas PU Terkait Ambruknya Tanggul Kali Krandegan

Headline

Longsor di Kabupaten Luwu, Empat Orang Meninggal

News

DPD Perindo Ponorogo Gelar Bazar Sembako Murah

Mataraman

Safari Jum’at Polres Ponorogo Sambangi Masjid Darus Sholihin Desa Kaponan Kecamatan Mlarak