Home / Hukrim / Nasional

Senin, 30 Mei 2016 - 22:58 WIB - Editor : redaksi

Rita Divonis Hukuman Mati, Migrant Institute Tuntut Pemerintah Turun Tangan

Poniyati tunjukan foto Rita Krisdianti (foto : kanalponorogo.com)

KANALPONOROGO-Dengan vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo, oleh Mahkamah Tingkat Tinggi George Town, Penang Malaysia, atas keterlibatannya membawa koper berisi narkoba seberat 4 Kg, Migrant Institute sebagai pendamping keluarga korban mengajukan tuntutan kepada pemerintah untuk:

  1. Menuntut Presiden Jokowi dan Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan respon cepat baik berupa bantuan hukum dan diplomasi tingkat tinggi dalam mengupayakan pembebasan Rita Krisdianti dari vonis hukuman mati.
  2. Secara khusus Migrant Institute meminta pemerintah Indonesia khususnya melalui Kemenlu, BNP2TKI, Polri, dan BNN untuk bersinergi membongkar jaringan narkoba yang dimungkinkan membantu upaya hukum Rita agar terbebas dari hukuman mati.
  3. Migrant Institute juga menuntut agar Presiden Jokowi menyikapi kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang selama ini menjerat buruh migran Indonesia. Kasus Rita seharusnya menjadi pintu masuk pemerintah untuk upaya lebih jauh melindungi buruh Migran agar tidak terjebak jaringan narkoba.
Baca Juga :  Edarkan Sabu, Empat Warga Jombang Dibekuk Polisi

Migrant Institute juga mengajak peran serta aktif masyarakat dan organisasi masyarakat lainnya untuk mendukung dan mendorong pembebasan Rita Krisdianti dari hukuman mati. Rita adalah contoh dari kasus ketidakberdayaan buruh migran yang harus kita bela dan kita dukung bersama.(migrant institute/ kanalponorogo.com)

Baca Juga :  Kasus DAK, YP Siap Disidangkan Pekan Depan

Share :

Baca Juga

Hukrim

PN Ponorogo Gelar Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Penggelapan Mobil

Hukrim

Kejari Periksa Wabup Dalam Kasus Korupsi DAK

Nasional

Presiden Minta Semua Pihak Hormati MK: Jangan Rendahkan Sebuah Institusi

Hukrim

Razia Malam Pergantian Tahun, Polres Jombang Amankan Penjual Miras

Hukrim

Hajar Anak-Anak, Warga Bungkal Diamankan Polisi

Hukrim

33 Narapidana Lapas Kelas IIA Sidoarjo Dipindah ke Rutan Ponorogo

Headline

Hujan Intensitas Tinggi Selama Empat Jam, Picu Banjir di Kabupaten Lebak

Hukrim

Curi Beras 3,3 Kg Warga Balong Ponorogo Berurusan Dengan Polisi