BKSDA Jatim Lepasliarkan Satu Ekor Elang Jawa di Cagar Alam Gunung Picis Ponorogo


Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) sesaat sebelum dilepasliarkan di cagar alam gunung picis, Gondowido, Ngebel, Ponorogo ( foto:kanalponorogo.com)
KANALPONOROGO.COM : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur melepasliarkan satu ekor Elang Jawa (nisaetus bartelsi) di kawasan Cagar Alam Gunung Picis, Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Kamis (15/12/2016).
Pelepasliaran satwa langka oleh kepala BKSDA Jatim Ayu Dewi Utari dan Bupati Ponorogo Ipong Mukhlissoni dengan dukungan dari Pertamina dan Yayasan Konservasi Elang Indonesia serta bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada, Yayasan Konservasi Alam Yogjakarta, Balai KSDA Yogyakarta, Raptor Indonesia dan sukarelawan dari berbagai wilayah di Jawa Timur dan Yogjakarta ini merupakan salah satu Site Monitoring Populasi Elang Jawa dalam rangka peningkatan populasi.
“Pelepasliaran Elang Jawa ini dalam rangka peningkatan populasi species prioritas utama terancam punah jenis elang jawa sebesar 10% sampai tahun 2019. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara semua pihak agar cita-cita konservasi dapat terwujud,”ucap Kepala BKSDA Jatim, Ayu Dewi Utari.

elang jawa yang telah dilepas di cagar alam gunung picis
Dijelaskanya, Elang Jawa yang dilepasliarkan ini berusia 19 bulan dan berasal dari hasil sitaan Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 3 Juli 2015.
Sebelum dilepasliarkan satwa langka yang memiliki jambul di kepalanya ini telah melalui beberapa tahapan medis, rehabilitasi, dan habituasi.
Dipilihnya Ponorogo, lanjut Ayu, karena Ponorogo merupakan tempat asal Elang Jawa ini. Dari data yang diperoleh ada satu kelompok Elang Jawa yang terdiri dari jantan, betina, dan anakan. Diharapkan dengan dilepaskan satu ekor lagi bisa menambah populasi Elang Jawa yang identik dengan lambang Negara RI, burung Garuda.
“Setidaknya perkiraan kami ada sekitar 5 ekor ditambah 3 ekor yang sudah terpantau ditambah 1 ekor yang baru dilepas. Jadi total ada 9 ekor Elang Jawa yang tinggal di Cagar Alam Gunung Picis ini,” ujarnya.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, menambahkan, pihaknya berharap Ponorogo bisa menjadi salah satu tempat konservasi dan pengembangbiakan satwa langka.
“Ini merupakan momentum yang luar biasa bagi Ponorogo, tahun depan saya ingin mengalokasikan dana APBD untuk perawatan satwa langka,” kata Bupati Ipong.
Sementara itu, Gunawan dari Yayasan Konservasi Elang Indonesia yang turut hadir dalam pelepasliaran Elang Jawa di Cagar Alam yang memiliki luas 27,90 hektar ini mengatakan,”Indonesia termasuk salah satu negara yang pertama kali melakukan pelepasliaran elang, namun tidak banyak perkembanganya,”ucapnya.
Untuk memantau keberadaan dari satu ekor Elang Jawa yang telah dilepasliarkan tersebut, telah menggunakan technologi yaitu satelit tracking. Dimana pada tubuh Elang telah dipasang semacam microchips.
Pun demikian untuk Elang Jawa yang dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Picis ini juga telah dipasang microchips di dada kiri dengan kode Avid 079*772*790 dan pada kaki kiri dipasangi ring dengan kode 19 Y 000215 ini akan bisa dipantai keberadaan dan pergerakanya.(AD)