Rp 3 Miliar Dana Cukai Untuk Petani Tembakau Ponorogo
KANALPONOROGO.COM : Dinas Pertanian Ponorogo akan segera mengucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 3 miliar kepada petani tembakau di Ponorogo.
Dana sebesar itu antara lain akan diperuntukkan dalam bentuk bantuan pupuk, mesin rajang tembakau, widik, termasuk pembuatan sumur dangkal.
Bambang Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Ponorogo mengatakan, dana cukai rutin diberikan untuk para petani tembakau.
“Dalam program tersebut 81 kelompok tani di Ponorogo akan merima manfaat. Namun, distribusi bantuan tidaklah sama, disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Paling tidak, kebutuhan pokok untuk para petani yaitu berupa pupuk bisa diberikan secara merata,”ucapnya.
Disebutkan Bambang, untuk mesin pengrajang, widik dan pembuatan sumur dangkal tidak semua kelompok tani akan menerimanya.“Paling tidak 80an persen yang bisa dipenuhi,”urainya.
Bambang menambahkan, dana cukai untuk kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan bisa merangsang para petani untuk semakin giat dalam bekerja.
Sementara itu, semangat petani menanam tembakau menurutnya cukup tinggi. Meski tahun kemarin banyak yang gagal, tahun ini diprediksinya, mereka tidak akan beralih ke jenis tanaman lain.(ar)