Cari Kayu Bakar Nenek Supatmi Ditemukan Meninggal Dipersawahan

KANALPONOROGO.COM-Selasa malam tanggal 24 Desember 2019, sekira pukul 19.45 wib, Warga Rt02 Rw04 Dukuh Bedagan Desa Pulung dibuat geger setelah diketahui salah satu Warga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dipersawahan Dukuh Tunjungan kulon Desa Patik Kecamatan Pulung.

Adalah Supatmi 63 tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani, alamat Dukuh Bedagan Rt02 Rw.04 Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, diketemukan oleh Perangkat Desa Didik Haryogi bersama Warga yang bersama-sama ikut mencarinya.
Peristiwa berawal ketika Korban Supatmi yang sudah lama hidup seorang diri, pada hari kejadian sekira pukul 09.00 wib, seperti biasa berangkat mencari kayu bakar namun hingga sore hari tidak juga kunjung pulang kerumahnya.
Dasimun tetangga korban merasa curiga dan berusaha mencari tahu keberadaan Korban dengan menanyakan kepada tetangga dan anak Korban atas nama Suryati yang tinggal di Dukuh Sawur Desa Tegalrejo namun tidak memperoleh hasil karena mereka tidak mengetahui keberadaan Korban.

Setelah upaya pencariannya tidak berhasil akhirnya Dasi berinisiatif untuk memberitahukan hal tersebut kepada Perangkat Desa Didik Haryogi, bersama Warga masyarakat melakukan pencarian hingga menemukan Korban dipersawahan ikut Dukuh Tunjungan kulon Desa Patik dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Menerima laporan penemuan Jenasah Korban, Unit Reskrim Polsek Pulung dan Anggota mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dengan dibantu Koramil Pulung dan Warga Masyarakat melakukan evakuasi jasad Korban untuk dibawa kerumah duka.
Turut diamankan dari tempat kejadian; satu buah sabit, satu buah jarik gendong warna biru, jilbab warna biru, baju daster warna coklat motif bunga, setumpuk kayu bakar, sandal jepit warna hijau.
Hasil pemeriksaan VER tim medis Puskesmas Pulung diperoleh keterangan bahwa Korban dengan ciri-ciri mengunakan baju daster warna coklat motif bunga, memakai celana kain warna hitam, tinggi badan 163 cm, memakai sandal japit warna hijau, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Korban.
Hal ini dikuatkan menurut keterangan dari keluarga Korban atas nama Ainul Rofik, 53 tahun dan Suryati, 26 tahun bahwa sebelumnya Korban sudah mempunyai riwayat penyakit darah tinggi.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga pasrah dan menerima atas kematian korban sebagai kejadian yang wajar, disaksikan pihak keluarga dan pihak Desa Pulung, jenasah Korban akan segera dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa setempat. [SG].