33 Narapidana Lapas Kelas IIA Sidoarjo Dipindah ke Rutan Ponorogo

IMAM MUSTAJAB 09 Jul 2024 Hukrim

KANALPONOROGO.COM: Sebanyak 33 narapidana dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo dipindahkan ke Rutan Ponorogo, Senin (8/7/2024).

Setibanya di Rutan Ponorogo, para narapidana langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim medis rutan. Petugas keamanan (kamtib) melakukan pengecekan barang dan badan narapidana, sementara petugas registrasi memastikan kelengkapan berkas para narapidana.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani mengatakan bahwa selama masa mapenaling, narapidana pindahan tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga.

“33 narapidana pindahan dari Lapas Sidoarjo baru bisa dikunjungi setelah keluar dari mapenaling atau setelah 30 hari di Rutan Ponorogo. Meskipun tidak bisa dikunjungi, keluarga tetap bisa memanfaatkan layanan pengiriman paket melalui layanan Jathil (Jajanan Titip Langsung),”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Keamanan Rutan Gulang Rinanto menambahkan bahwa setelah proses penerimaan, ke-33 narapidana tersebut akan ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 30 hari.

“Mereka akan menjalani masa pengenalan lingkungan selama 30 hari” kata Gulang.

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk pembinaan lanjutan bagi para narapidana.

“Pemindahan ini adalah bagian dari upaya pembinaan lanjutan yang lebih baik bagi narapidana,”harapnya. (imam)