Home / Hukrim / News

Jumat, 3 Juli 2015 - 19:43 WIB - Editor : redaksi

Wabup Ida, Penuhi Panggilan Kejari, Bantah Ada Kesepakatan Fee

KANALPONOROGO-Wabup Ida akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Ponorogo untuk memberikan kesaksian atas tersangka Yusuf Pribadi dalam kasus DAK Dindik, Jumat (03/06).

Dalam kesaksianya tersebut, orang nomer dua di Pemkab Ponorogo ini tetap bersikukuh dengan bantahannya soal kesepakatan fee dengan Direktur CV Global Inc, Nur Sasongko dan bertahan pada keterangannya semula saat menjadi saksi untuk para tersangka lain.

Kasi Intel Kejari Ponorogo Agus Kurniawan menyatakan, pemeriksaan Wabup Ida diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Yusuf Pribadi yang saat ini sudah mencapai lebih dari 90% penyelesaian.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DAK, JPU Datangkan 9 Saksi dari Diknas Ponorogo

Penyidik mencecar 30 pertanyaan dengan materi yang hampir sama dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya untuk tersangka-tersangka lain dalam kasus ini.

Sejumlah keterangan soal adanya pertemuan antara Yusuf Pribadi, Wabup Ida dan Nur Sasongko dibenarkan oleh Wabup Ida pada pemeriksaan kali ini. Namun Wabup Ida yang datang dengan didampingi suaminya, Sugeng Parwoto, dan dua penasehat hukumnya, ini tidak mengakui adanya kesepakatan fee antar mereka.

“Pertemuan di beberapa tempat diakui, tapi untuk deal(kesepakatan) fee lalu pengarahan-pengarahan (terhadap para pejabat Dindik Ponorogo) semua tidak diakui, disangkal. Wabup punya keterangan seperti itu dan itu bertentangan dengan keterangan dari Nur Sasongko, terutama saat sudah ada di persidangan,” ujar Agus Kurniawan.

Baca Juga :  HUT ke 78 TNI Tahun 2023, Kodim 0802/Ponorogo Banjir Ucapan

Dalam pemeriksaan kali ini, Wabup Ida juga membantah adanya pembagian antara Bupati dan Wakil Bupati untuk ‘pengelolaan’ SKPD atau dinas-dinas di Pemkab Ponorogo terkait proyek-proyek yang ada. Padahal hal ini sempat diakui oleh YP dan Nur Sasongko saat diperiksa untuk pemberkasan maupun persidangan.(K-2)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polhukam : Presiden Jokowi Tidak Akan Minta Maaf Pada PKI

Peristiwa

Terkena Serangan Jantung, Warga Kauman Ponorogo Ditemukan Meninggal di Gubuk Tengah Sawah

Mataraman

Bhabinkamtibmas ajak Warganya menjaga Keamanan Lingkungan

Peristiwa

Korban Keempat Bencana Tanah Longsor Banaran Berhasil Diidentifikasi

Nasional

Tekan Radikalisme, Ali Fauzi Ingatkan Soal Teroris

Nasional

Longsor Susulan, Kembali Jalur Trenggalek-Ponorogo Tertutup Total

Mataraman

Polres Ponorgo Siapkan Reog Manggala Dalam Upacara Bhayangkara ke 73 di Jawa Timur

Hukrim

Sidang Kasus DAK Ponorogo, Pengadilan Tipikor Jatuhkan Vonis