Polisi Ringkus Buron Perampok Spesialis Truk
KANALPONOROGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil meringkus
satu dari dua buronan perampok spesialis truk. Buronan ini merupakan anggota
komplotan perampok yang dua di antaranya telah dibekuk oleh satreskrim Polres
Ponorogo pada Oktober lalu.
satu dari dua buronan perampok spesialis truk. Buronan ini merupakan anggota
komplotan perampok yang dua di antaranya telah dibekuk oleh satreskrim Polres
Ponorogo pada Oktober lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres
Ponorogo AKP Hasran menyatakan, pelaku kejabatan pencurian dengan kekerasan ini
berinisial A. Ia ditangkap di sebuah warung dekat rumahnya di salah satu desa
di Pasuruan pada Jumat (13/2) dinihari lalu. A ditangkap tanpa perlawanan
setelah diburu selama empat bulan terakhir.
Ponorogo AKP Hasran menyatakan, pelaku kejabatan pencurian dengan kekerasan ini
berinisial A. Ia ditangkap di sebuah warung dekat rumahnya di salah satu desa
di Pasuruan pada Jumat (13/2) dinihari lalu. A ditangkap tanpa perlawanan
setelah diburu selama empat bulan terakhir.
“Dari pemeriksaan sementara, dia tahu
kalau jadi buronan sehingga terus berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan
jejak dan mengelabui petugas,” ujarnya, kemarin.
kalau jadi buronan sehingga terus berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan
jejak dan mengelabui petugas,” ujarnya, kemarin.
Dua rekan A telah tertangkap pada
Oktober lalu. Mereka adalah AHR dan STR, warga Pasuruan dan Probolinggo.
Bersama satu anggota komplotan lain, empat orang ini melakukan perampokan di
sepanjang jalur lintas selatan Jatim. Khususnya di jalur Blitar, Tulungagung,
trenggalek, Ponorogo dan Wonogiri.
Oktober lalu. Mereka adalah AHR dan STR, warga Pasuruan dan Probolinggo.
Bersama satu anggota komplotan lain, empat orang ini melakukan perampokan di
sepanjang jalur lintas selatan Jatim. Khususnya di jalur Blitar, Tulungagung,
trenggalek, Ponorogo dan Wonogiri.
“Mereka telah melakukan perampokan
sebanyak 13 kali. Sasarannya adalah para pengemudi truk dengan modus jasa
pengawalan. Sekarang sudah tiga yang tertangkap, tinggal satu yang masih terus
kami buru,” ungkap AKP Hasran.
sebanyak 13 kali. Sasarannya adalah para pengemudi truk dengan modus jasa
pengawalan. Sekarang sudah tiga yang tertangkap, tinggal satu yang masih terus
kami buru,” ungkap AKP Hasran.
Khusus A, imbuh AKP Hasran, polisi akan
berusaha memperoleh keterangan soal lokasi lain atau korban lain atas
perampokan selain 13 perampokan yang telah diakui. Sebab bisa jadi tindakan
pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan telah dilakukan lebih dari
itu dan melibatkan pelaku lain lagi.
berusaha memperoleh keterangan soal lokasi lain atau korban lain atas
perampokan selain 13 perampokan yang telah diakui. Sebab bisa jadi tindakan
pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan telah dilakukan lebih dari
itu dan melibatkan pelaku lain lagi.
AKP Hasran menyatakan, modus operandi
para pelaku cukup meresahkan para pengemudi truk. Keempat pelaku yang
menggunakan dua kendaraan roda dua jenis matic selalu membuntuti calon korban
yang sedang melintas di jalan umum. Di tempat yang sepi pelaku menghentikan
kendaraan korban dan mengambil paksa uang yang berada di dompet dan atau di tas
dengan alasan uang pengawalan.
para pelaku cukup meresahkan para pengemudi truk. Keempat pelaku yang
menggunakan dua kendaraan roda dua jenis matic selalu membuntuti calon korban
yang sedang melintas di jalan umum. Di tempat yang sepi pelaku menghentikan
kendaraan korban dan mengambil paksa uang yang berada di dompet dan atau di tas
dengan alasan uang pengawalan.
“Selesai mengambil paksa uang dari
korban, bila uangnya sedikit pelaku memberikan kuitansi atas nama sebuah
organisasi angkutan jalan dan stiker untuk ditempelkan di kendaraan. Namun,
bila uangnya banyak pelaku langsung kabur tanpa memberikan kuitansi pengawalan
atau stiker,” beber AKP Hasran.
korban, bila uangnya sedikit pelaku memberikan kuitansi atas nama sebuah
organisasi angkutan jalan dan stiker untuk ditempelkan di kendaraan. Namun,
bila uangnya banyak pelaku langsung kabur tanpa memberikan kuitansi pengawalan
atau stiker,” beber AKP Hasran.
Dari tangan para tersangka, polisi
mengamankan dua kendaraan roda dua jenis matic, dua lembar kuitansi peneriman
uang pengawalan selama 1 tahun senilai masing-masing Rp600 ribu dan satu buah
buku kuitansi kosong yang sebagian sudah terpakai.
mengamankan dua kendaraan roda dua jenis matic, dua lembar kuitansi peneriman
uang pengawalan selama 1 tahun senilai masing-masing Rp600 ribu dan satu buah
buku kuitansi kosong yang sebagian sudah terpakai.
“Kami masih terus mengembangkan kasus
ini dan mengejar pelaku lain. Kami juga melakukan koordinasi Subdit Jatanras
Polda Jatim dan jajaran Reskrim Polda Jatim,” ungkap AKP Hasran.(K-2)
ini dan mengejar pelaku lain. Kami juga melakukan koordinasi Subdit Jatanras
Polda Jatim dan jajaran Reskrim Polda Jatim,” ungkap AKP Hasran.(K-2)