Home / Birokrasi / News

Senin, 20 April 2015 - 01:05 WIB - Editor : redaksi

Pembagian PSKS Karut Marut, Pemkab Tidak Diajak Lakukan Pendataan

KANALPONOROGO – Karut marut pendataan masyarakat miskin penerima  Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sangat meresahkan dan  menimbulkan rasa ketidakadilan terhadap warga yang seharusnya berhak untuk menerima.

Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo sendiri mengaku tidak dilibatkan dalam pendataan warga yang digunakan acuan penerima bantuan program.

“Data yang digunakan itu hasil dari survey BPS yang dilakukan tahun 2011. Kita tidak dilibatkan dalam pendataan dan survey dari acuan yang digunakan penerima PSKS. Tapi mungkin nanti akan ada pendataan ulang sesuai dengan instruksi dari pihak KementErian Sosial,” jelas Sumani Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Bentuk Satgas Kawal Nawacita

Menurut dia, dinas sendiri sering mendapat keluhan-keluhan terkait dengan banyaknya warga miskin yang tidak mendapatkan PSKS. Pasalnya data yang digunakan itu dari hasil survey BPS tahun 2011 tersebut dianggap tidak valid lagi dengan perkembangan sekarang ini. 

“Jelas hal ini perlu dilakukan pendataan ulang agar nanti penerima bisa benar-benar tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak menerima tapi ada yang kaya dan dinilai cukup malah menerima PSKS,” ujarnya.

Dasar yang digunakan untuk penerima program PSKS di Kabupaten Ponorogo selama ini mengacu dari hasil pendataan PPLS (Program Perlindungan Langsung Sosial) yang dilakukan pada 2011. Data yang diperoleh BPS berdasar sensus penduduk dan data dari RT (40 persen) yang diperoleh adalah 18.481 rumah tangga sangat miskin, 28.038 miskin dan 74.977 yang dekati miskin sehingga total keseluruhan ada 116.496 warga/ rumah tangga.

Baca Juga :  Tebing Rontok, ke Pacitan Harus Memutar

Ada tiga kategori dalam laporan PPLS tersebut yaitu sangat miskin, miskin dan mendekati miskin. Sehingga data itulah yang digunakan oleh BPS Ponorogo untuk diusulkan kepada BPS Pusat untuk data warga penerima program PSKS.(K-5)

Share :

Baca Juga

News

As Kemudi Mobil Kejaksaan Yang Patah Dikirim ke Labfor Polda jatim

News

Jebolnya Karet Pelimpah Dam Sungkur, Petani Harus Berjuang Sendiri

News

Konsultasi ke Bawaslu, Panwaskab Lanjutkan Seleksi Panwascam

Peristiwa

Hari Ini Tim DVI Polda Jatim Identifikasi Korban Kelima Tanah Longsor Banaran

Hukrim

Warga Slahung, Pelaku Curanmor Didor

Militer

Ceramah Bintal TMMD ke 106, Lettu Inf Mashuri Jabarkan Nilai-Nilai Pancasila

Peristiwa

Perawatan Korban Laka Minibus Di Ngawi Ditanggung PT Jasa Raharja

Headline

Dandim 0802/Ponorogo : Kenaikan Pangkat Bukanlah Merupakan Hak Bagi Prajurit