Home / Birokrasi / News

Jumat, 19 Juni 2015 - 20:44 WIB - Editor : redaksi

Dewan Anggap RSUD dr Harjono Belum Mampu Kelola BLUD

RSUD dr Hardjono Ponorogo kanalponorogo.com

KANALPONOROGO– Pembahasan RSUD dr Hardjono Ponorogo yang melibatkan eksekutif dan lagislatif, muncul keinginan untuk mengembalikan status dari Badan Layanan Umum Derah ( BLUD) menjadi seperti sebelumnya.

Karena dengan status BLUD yang sudah berjalan 3 tahun, dinilai belum mampu menjalankan fungsinya.

“Menurut saya BLUD RSUD sebetulnya sudah sering dibahas. Dalam rapat Pansus maupun pandangan umum fraksi, setiap tahun saya sampaikan. BLUD sebenarnya efektif berjalan sejak 2012 lalu. Syarat utama sudah bikin rencana bisnis anggaran ( RBA) sendiri,”ungkap Agus Darmawan, anggota komisi B DPRD Kabupaten Ponorogo, Jumat(19/06).

Dikatakan Agus, keuntungan bagi RSUD tidak tergantung pada tim anggaran Pemda, tapi  mandiri , rencana sendiri. Dan ini sudah sering disampaikan. Tapi 2014 ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) ternyata RSUD belum punya Rencana Bisnis Anggaran(RBA). “Lho ini kan aneh? Belum ada RBA tapi sudah berjalan,” kata Agus Dermawan.

Menurut wakil rakyat dari FPDIP ini, jika memang belum mampu membuat RBA sendiri maka seyogjanya mencari orang yang paham di bidangnya, atau terbaik adalah dikembalikan ke status semula.

Baca Juga :  Dua Dokter Terdakwa Kasus RSUD dr Hardjono Dipenjara di Medaeng

”Kalau tidak ada pembenahan personil, kembalikan lagi saja seperti dulu, tidak usah BLUD. Karena direkturnya seorang dokter maka tidak paham soal manajemen, sebaiknya cari orang yang bisa manajemen,” imbuhnya.

Agus Dermawan juga menambahkan, perlu tambahan 1 orang yang paham manajemen tata kelola RSUD. Sebab kalau tidak maka kondisi RSUD akan kacau dan tidak jelas.

“Satu memasukan tenaga manajemen, atau opsi kedua kembalikan ke status awal, tidak BLUD karena belum mampu. Bikin anggaran tapi belum ditandatangani aneh saja. Tidak ubahnya dokumen tidak berharga seperti bungkus kacang saja. Jawaban direktur sudah dibikin, tapi belum ditandatangani, ini kan aneh. Berarti tidak sah? Karena tidak ada RBA, aneh saja secara manajemen tidak ammpu ,” imbuh wakil rakyat dari FPDI P ini.

Terpisah Direktur RSUD dr Hardjono, drg Prijo Langgeng Tribinuko mengatakan, RBA itu sudah dibuat tapi belum ditandatangani oleh seorang tim pengawas yang berkedudukan di provinsi. Namun saat mengikuti Pansus, Ia menunjukkan adanya tanda tangan soal itu, walau belum kelar dibahas tuntas karena terbatas waktu. Prijo Langgeng mengakui, belum adanya RBA tahun lalu, karena memang belum ada tanda tangannya.

Baca Juga :  Warga Sampung Kecewa, Hadiah Tak Kunjung Dibagi

“Ndak ada (dikembalikan status), hanya masalah RBA. Itu rangkaiannya untuk BLUD adalah RBA, rencana kerja anggran(RKA) dan daftar isian proyek anggaran(DIPA), itu satu rangkaian. Kami sudah itu , dan amanat UU tahun 2007 tentang kesehatan, kalau tidak ada ( statsu BLUD) maka itu akan ditutup. RSUD  mana pun kalau tidak BLUD ditutup. Karena ini soal baru , maka wajar kalau kurang sempurna memang. Sudah ada RBA hanya tandatangan pengesahan belum ada. Dan memang diaudit akhir tahun,” kata Priyo Langgeng usai mengikuti rapat pansus.

Diakui, karena kurangnya tandatangan maka dianggap tidak syah, namun tidak semudah itu menutup RSUD.  Karena untuk menuju BLUD ada tahapan-tahapan maka pihaknya minta kerjasama semua pihak termasuk eksekutif dan DPPRD dalam hal ini untuk memahami ketidaksempurnaan itu.

“Bahkan dengan status BLUD ini kami dapat meningkatkan income lebih besar. Kalau dulu hanya Rp 38 M pertahun, sekarang sudah mencapai  Rp 100 miliar pertahun. Karena ini masih baru  perlu kerjasama dengan dewan dan daerah agar disuport lebih maju,” jelasnya.(K-4)

Share :

Baca Juga

Mataraman

Berniat Cari Madu,Warga Temukan Mayat Tanpa Indentitas

Hukrim

Sidang Kasus DAK, Terdakwa dari DIndik Minta Dihukum Ringan

Budaya

Grebeg Suro Diboikot, Pemkab Minta Maaf Kepada Dewan Di Ruang Dinas Pj Bupati

News

Terkait Kedung Banteng, Komisi D DPRD Konsultasi ke Kemensos

Birokrasi

Menko Polhukam Kunjungi Ponpes 'Dipo Kerti' Ponorogo

Peristiwa

Kebakaran Hebat Melanda Warung Soto di Desa Plosojenar, Kauman

Peristiwa

Lakalantas Jombang, Bus Pelita Indah Hantam Rumah Enam penumpang Luka

Birokrasi

Gubernur Akan Lantik Tujuhbelas Kepala Daerah17 Februari di Grahadi