Hindari Jual Beli Pemilih, KPU Tekankan Pengawasan A5
KANALPONOROGO- Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang tinggal menunggu hari.Potensi kemungkinan pindah memilih bisa saja terjadi, untuk itu KPU menekankan kepada penyelenggara pemilu didaerah untuk mewaspadai penggunaan form A5.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Juri Ardiantoro Komisi KPU RI saat menghadiri acara konsolidasi dan do’a bersama antara KPUD dengan seluruh anggota PPK dan PPS di Kabupaten Ngawi bertempat RM Duta Jalan Ngawi-Solo kilometer 4 Ngawi, Rabu (02/12).
Dia tandaskan, pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) harus memiliki surat pindah dari TPS sebelumnya yang disebut form A5. Begitu dapat formulir A5, di TPS asal dia dicoret. Dengan form A5 itulah calon pemilih bisa melakukan pemungutan suara dilain TPS.
Namun demikian, panitia pemungutan suara (PPS) diminta selektif dalam mengeluarkan formulir A5 atau surat pengantar kepada warga untuk pindah tempat menggunakan hak suara. Langkah tersebut untuk mengantispasi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2015 nanti misalkan jual beli pemilih melalui C6.
“Maka untuk menjamin hak seseorang menggunakan hak pilihnya untuk bisa memilih di TPS lain. Tapi dengan prosedur bersangkutan harus daftar di TPS tujuanya dan namanya dicoret di TPS asal. Dan pelaksanaan Pilkada nanti memang harus setransparan mungkin jangan berbuat melanggar hukum pasti ada sangsinya,” tegas Juri Ardiantoro kepada wartawan, Rabu (02/12).
Kemudian Eko Sasmito Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) pada pelaksanaan Pilkada mendatang ditargetkan jumlah pemilih hadir di TPS sebanyak 77 persen. Target tersebut sama dengan target yang dipasang KPU pusat yang menargetkan angka pemilih hadir dengan 77,5 persen di seluruh Indonesia.
Sementara Samsyul Wathoni Ketua KPUD Ngawi dalam sambutanya mengatakan, agenda konsolidasi dan do’a bersama KPU dengan PPK dan PPS sesuai tujuanya membangun silaturahmi antar penyelenggara dari tingkat daerah sampai desa sehingga terbangun profesionalisme. Disisi lain dia tekankan, pelaksanaan Pilkada nantinya harus berkwalitas dan berintegritas.
“Konsolidasi ini untuk mengefektifkan kembali kesiapan kita kalau Pikada tinggal menunggu waktu ini benar-benar siap baik secara individu maupun kelembagaan. Selain itu demi Pilkada yang aman, lancar sesuai yang direncanakan tentunya tingkat kedatangan pemilih maksimal,” pungkas Toni demikian panggilan akrabnya.(dik/kanal-ponorogo)