Home / Birokrasi

Selasa, 19 Januari 2016 - 18:54 WIB - Editor : redaksi

Puskesmas Pitu Tak Sesuai Bestek, Pj Bupati Ngawi Panggil Plt Kepala Dinkes

Sudjono Plt Bupati Ngawi foto : kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Ngawi ke Puskesmas Pitu menemukan renovasi gedung yang peruntukanya untuk melayani kesehatan masyarakat itu kondisinya awut-awutan.

Mendasar temuan itu tidak berselang lama, Pj Bupati Ngawi Sudjono memanggil Plt Kepala Dinas Kesehatan Agus Sri Gunawan.

“Kami sudah mengklarifikasi masalah tersebut, beberapa waktu lalu setelah proyek itu (Puskesmas Pitu-red) disidak Komisi IV DPRD Ngawi,” kata Sudjono kepada awak media, Selasa, (19/01/2016).

Sudjono mengatakan, pihaknya meminta Dinkes untuk mengevaluasi semua pekerjaannya khususnya proyek Puskesmas Pitu senilai Rp 330 juta yang dikerjakan CV Kartika Jaya dan Puskesmas Mantingan senilai Rp 1,3 milliar yang dikerjakan CV Trinil Indah.

Baca Juga :  Nglurug Jakarta, Ratusan Kades Tuntut Kejelasan UU Desa

Dengan kondisi yang demikian ini, Pj Bupati Sudjono menegasakan akan memberikan peringatan keras kepada Dinkes agar lebih selektif dan hati-hati merekomendasi rekanan. Jangan sampai proyek senilai ratusan juta hanya menghasilkan bangunan yang tidak sesuai dengan spek.

“Kami minta Dinkes untuk evaluasi, agar kejadian ini tidak kembali terjadi ditahun-tahun berikutnya. Dan apa yang terjadi di Pitu dan Mantingan itu jelas sebuah citra buruk dan nilainya jeblok,” terangnya.

Sudjono juga mengingatkan, agar Dinkes memberikan peringatan keras terhadap semua rekanan pelaksana pekerjaan khususnya rekanan nakal. Pun, pihaknya meminta agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melaksanakan semua rekomendasi hasil sidak komisi IV DPRD dan mengkordinasikan hal tersebut kepada rekanan.

Baca Juga :  Satgas Reaksi Cepat Dinsosnakertrans Pantau Pembagian THR

“Kami sangat sepakat dengan rekomendasi DPRD, karena hasil sidak tersebut merupakan temuan yang real dan merupakan fakta dilapangan,” ungkapnya.

Dijelaskan Sudjono, dari tujuh proyek renovasi puskesmas yang ada di Dinkes pihaknya menilai sudah maksimal. Karena, kata dia, hanya dua yang menjadi temuan atau memiliki catatan khusus. Selain itu, terkait adminitrasi mulai dari kontrak pekerjaan, perpanjangan waktu pekerjaan, hingga sanksi denda sudah dinilai cukup baik.

Ditambahkan, catatan tersebut merupakan hal yang wajar, karena pencairan anggaran untuk proyek tersebut memiliki waktu yang singkat. Namun, hal tersebut bukan alasan bagi rekanan untuk bekerja asal-asalan. Sebab, ada pertanggung jawaban bagi rekanan yang harus dilakukan semisal dendan dan biaya pemeliharaan. (dik/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Distan Ponorogo Kendalikan Serangan Wereng Coklat Seluas Puluhan Hektar

Birokrasi

Kunjungi Waduk Bendo, Menteri Pekerjaan Umum Janji Percepat Pembangunan

Birokrasi

Polres Ponorogo Tandatangani MoU Pengamanan Pilkada 2015

Birokrasi

Bupati Amin : Lelang Jabatan, Tak Perlu Dekati Saya

Birokrasi

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

Birokrasi

Pj Bupati dan Ketua Dewan Sidak ke PCC

Birokrasi

Polsek Ngrayun Melaksanakan Razia Pelajar Yang Bolos Saat Jam Sekolah

Birokrasi

Sekda Siapkan Mapping Kebijakan Yang Akan Di Eksekusi