Komisi D Siap Kawal Pendidikan Murah dan Berkwalitas
KANALPONOROGO-Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo siap mengawal visi Bupati Ipong Muklisoni untuk memajukan dunia pendidikan di Bumi Reog.
Seperti salah satu tekad dari Bupati Ipong adalah mewujudkan pendidikan yang murah dan berkualitas.
Ketua komisi D Eko Priyo Utomo mengatakan,”komsi D akan menjalankan fungsi pengawasan semaksimal mungkin terkait penyelenggaraan pendidikan. Dengan metode pengawasan yang solutif dan konstruktif, yaitu pengawasan disertai solusi secara konstruktif, jika ada persoalan yang ditemukannya, bukan hanya sekedar mengkritik, tetapi juga mencarikan solusi,”ucap Eko Priyo Utomo.
Disebutkanya, fungsi pengawasan itu salah satunya dalam kegiatan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2016 ini. Penerimaan peserta didik baru adalah awal dalam penyelenggaraan pendidika. Untuk mengetahui apakah dalam PPDB ini mencerminkan pendidikan murah atau mahal, maka komisinya akan mengundang Kadiknas Ponorogo dan beberapa kepala sekolah.
“Komisi D akan meminta rancangan anggaran belanja sekolah mereka. Biaya sekolah di Ponorogo mahal atau tidak bisa dilihat dari Rancangan Anggaran Belanja yang mereka buat, karenanya RABS itu akan dipelototi betul oleh anggota Komisi D,”ucapnya.
Komisi D tidak menginginkan adanya predikat pendidikan mahal di Ponorogo. Seperti yang pernah dituduhkan beberapa tahun yang lalu. Sama seperti yang diinginkan Bupati Ipong.
“Komisi D juga menginginkan hal yang sama, jangan sampai ada lagi cap pendidikan mahal di Ponorogo lagi. Pendidikan harus terjangkau masyarakat dan semakin maju,”tegasnya.
Sementara itu, nerbagai penawaran menarik dijanjikan oleh beberapa sekolahan di Ponorogo dalam penerimaan peserta didik baru yang mulai dibuka pekan ini. Salah satunya adalah pemberian kain seragam gratis, termasuk bebas pembayaran SPP untuk satu tahun.
Di tengah persaingan dalam mendapatkan siswa baru, penawaran seperti itu bisa jadi menarik, karena akan mengurangi beban anggaran orang tua calon siswa.
Lalu bagaimana menurut pandagan komisi D DPRD Ponorogo. Eko menyatakan,”penawaran seperti itu wajar, jika sekolahan mampu memberikan fasilitas seperti itu tidak masalah. Yang penting adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan di sekolahan itu betul-betul serius. Tidak seenaknya sendiri, yang malah akan menurunkan kualitas pendidikan di sekolahan tersebut. Tugas sekolah setelah mendapatkan peserta didik baru adalah mencerdaskan mereka, bukan menelantarkannya,”tegasnya.(wad/kanalponorogo.com)