Tarik Ulur Data Kependudukan Pengungsi Eks Anggota Gafatar
KANALMADIUN -Data pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diterima dari petugas Wisma Transito Surabaya, menimbulkan tarik ulur antara Pemkab Madiun dengan Pemkot Madiun.
Pasalnya, dari data dikirim ke Kesbangpoldagri masing-masing daerah tertulis sebanyak 20 orang, terdapat 3 orang asal Kota Madiun, sehingga membuat jajaran Pemkab Madiun perlu melakukan klarifikasi kepada pengungsi eks anggota Gafatar di Wisma Transito nanti.
“Bukan masalah besar itu, kami minta segera dilakukan pengecekan kependudukan atau klarifikasi di Wisma Transito nanti kepada bersangkutan. Hari ini, kami berangkatkan lagi tim penjemput, jika memang warga Kabupaten Madiun, langsung dibawa pulang. Selanjutnya, saya minta untuk koordinasi dengan jajaran Pemkot Madiun,” ujar Bupati Madiun Muhtarom, Rabu (27/01/2016).
Terpisah, Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono menyatakan data diterima dari petugas di Wisma Transito Surabaya, terdapat 3 orang asal Kota Madiun yaitu Apri Setiawanto, Onik Indriati dan Jalan Natania Putri warga Jalan Manyar, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
“Data itu, kami koordinasikan dengan Bakesbangpol Kota Madiun, dianggap bukan warga Kota Madiun. Sebab, mereka dinyatakan pindah ke Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Bambang Subanto menyatakan berdasarkan data dari Kelurahan Nambangan Lor, bersangkutan sudah pindah ke Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
“Pengecekan juga dilakukan di Dispendukcapil, bersangkutan dinyatakan sudah pindah, jika masih dianggap sebagai warga Kota Madiun jelas tidak tepat,” ujarnya singkat.
Menanggapi soal data kependudukan bagi eks anggota Gafatar tidak memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya, Muhtarom menjanjikan beri kemudahan dalam proses pembuatannya. Sebab, KTP dan KK diperlukan untuk berbagai keperluan, selain itu juga kemudahan diberikan dalam pembuatan akta kelahiran bagi berusia balita.
“Kami lihat dulu persoalan dialami, seperti masih tercatat didata kependudukan Kabupaten Madiun atau tidak? Jika masih tercatat lebih mudah, jika sudah pindah perlu dilakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) atau daerah lain. Pokoknya, segala kemudahan pasti diberikan dalam pengurusan,” tegasnya.
Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Tony Surya Putra menyampaikan rasa terima kasih dengan bersedianya tokoh agama, masyarakat, pemuda hingga ormas yang ada, mau ikut serta dalam melakukan pembinaan eks anggota Gafatar.
“Peran serta lapisan masyarakat selama ini sangat berarti dalam menjaga kerukunan selama ini berjalan dengan baik. Lalu, pendekatan kepada masyarakat, dalam meredam kemungkinan gejolak bisa terjadi,” ujarnya.
Soal pembinaan dilakukan nanti, tambahnya, bersinergi dengan instansi lain seperti Kemenag, MUI dan lainnya, melalui pendekatan personal untuk diajak kembali dalam kehidupan bermasyarakat sesuai aturan.
“Pembinaan diberikan bertahap, saat ini belum mungkin langsung diberikan seluruhnya. Alasannya menyangkut kondisi psikologis memerlukan waktu,” ujar Kapolres Madiun.(wad/kanalponorogo)