Home / Birokrasi / Politik

Sabtu, 19 Maret 2016 - 05:53 WIB - Editor : redaksi

PAW Sukirno, Golkar Masih Tertutup

Ali Mufty

KANALPONOROGO-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Ponorogo terkesan tertutup terkait dengan proses Pergantian Antar Waktu(PAW) mantan anggota DPRD Ponorogo Sukirno yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Ponorogo karena maju dalam Pilkada serentak Desember 2015 lalu.

Dalam  PKPU jelas sudah diatur, tetapi partai berlogo pohon beringin tersebut enggan mempublikasikan dan juga tidak segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang seharusnya sudah dilakukan.

“Ini masih proses, dan nanti pasti ada jawabanya,”Ujar sekretaris DPD Golkar Ponorogo Ali Mufty singkat.

Politisi Golkar asal Lamongan yang saat ini juga menjabat ketua DPRD Ponorogo ini enggan menjawab dengan detail terkait PAW yang santer akan diberikan kepada Endah Wahyuningsih (istri Sukirno)  yang dalam Pemilihan Legeslatif (Pileg) sebelumnya  berangkat dari Dapil IV Ponorogo.

Baca Juga :  Gelar Judi Dadu di Siang Hari, Dua Warga Jenangan Ponorogo Dicokok Polisi

Dirinya juga tidak mau menyebut kapan dan siapa penggantinya nanti. Untuk masalah isu yang santer diperbincangkan di luar tersebut dirinya hanya membiarkan saja isu yang terjadi diluar.

“Nantinya pasti, ini kita masih dalam proses untuk mengurus PAW dan nanti masyarakat tau kok siapa pengganti Sukirno,”jelasnya.

Sementara sebelumnya, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Ikhwanudin saat dikonfirmasi terkait dengan proses PAW Sukirno masih menunggu surat permintaan atau pengajuan dari DPRD Ponorogo.

‎Sampai saat ini belum ada kabar, kalau memang tidak ada masalah tentunya jelas bahwa pengganti Sukirno adalah Menok Endrajati, Caleg nomer 3 dari Dapil II dan satu-satunya yang tersisa.

Karena dalam Pileg yang lalu, partai Golkar di Dapil II hanya memasang 2 calon laki-laki yaitu Sukirno dan Ali Mufty, serta seorang Caleg untuk memenuhi keterwakilan 30 % perempuan yaitu Menok Endrajati.

Baca Juga :  Gus Ipul Dorong Ekonomi Berbasis Kerakyatan

Sehingga keberadaan Menok di Dapil II dalam Pileg lalu sangat berperan bagi Sukirno dan Ali Mufty, karena tanpa keberadaan Menok bisa dipastikan pencalonan mereka akan gugur.

“Kita belum terima surat pengajuan dari DPRD sampai saat ini kami masih menunggu,”kata Ikhwanudin.

Ikhwanudin juga menambahkan bahwa ‎KPU Ponorogo dalam perkara PAW bekerja setelah menerima surat permintaan dari DPRD Ponorogo dan dibatasi waktu 5 hari kerja dan harus selesai.

Sesuai aturan yang mengganti Sukirno adalah Menok Indrajati, tetapi jika di Dapil tersebut tidak ada yang memenuhi syarat baru digantikan dari Dapil terdekat yang berbatasan langsung dengan Dapil II, yaitu Dapil I dan III, tetapi semua itu ada mekanisme yang harus dilalui.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Headline

Jelang Pilkada Kapolres Ponorogo Cek Logistik Pemilu

Headline

Pilkada Ponorogo: Usai Daftar di KPU, Sugiri Lisdyarita dicegat Pedagang UMKM dan Sopir Dumtruk

News

Dwi Citrawarman: Alhamdulillah Semua Pengurus DPC Sudah Diverifikasi dan Dilantik

Birokrasi

Hari Ini, Gubernur Lantik 17 Bupati

Birokrasi

KPK Tunggu Laporan Masyarakat, Usut Korupsi DAK

Birokrasi

Dewan Anggap RSUD dr Harjono Belum Mampu Kelola BLUD

News

KPU Akan Gelar Debat Paslon

Birokrasi

Usai Lantik Pejabat Pemkab Ponorogo, Bupati Ipong Masuk Rumah Sakit