Dugaan Korupsi Kain Batik, KPK Periksa Sekda Nganjuk

redaksi 22 Jun 2016 Hukrim

image

KANALNGANJUK-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah. Kabupaten Nganjuk, Drs.H.Masduqi di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Rabu (22/06/2016).

Tiga anggota KPK ini tiba dikantor Kejari Nganjuk sekira pukul 09.00 wib menggunakan mobil Inova warna silver dan langsung memasuki ruangan. Sedangkan sekda Masduqi, baru tiba di kantor Kejari satu jam berikutnya dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan KPK lagi  karena adanya perkembangan penyidikan dan alat bukti baru terkait dengan dugan tindak pidana korupsi.

Namun Kejari Nganjuk tidak berani  memastikan tentang materi pemeriksaan yang dilakukan KPK ini terhadap sekda Masduqi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kain batik oleh kejaksaan negeri Nganjuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, umar Zakar,SH menerangkan, pihaknya tidak mengetahui tentang materi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sekda masduqi. “Kami hanya memfasilitasi tempat saja,”terang Umar.

Sedangkan diperiksanya Sekda masduqi di kejari Nganjuk oleh KPK, dikarenakan Sekda masduqi merupakan tahanan Kejari Nganjuk, yang saat ini ditahan di Lapas kelas II B Kediri.

Informasi yang dihimpun  menyebutkan, diperiksanya sekda Masduqi ini, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang berupa gratifikasi dan pencucian uang, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk periode 2008-2015.

Diketahui, sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Nganjuk dan rekanan dari CV/PT yang memperoleh jatah proyek, Untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap mereka ini dilakukan oleh KPK di wilayah Nganjuk dan ada juga dipanggil langsung ke Gedung KPK di Kuningan Jakarta, sekitar bulan April dan Mei 2016 kemarin.

Diantara mereka yang sudah di periksa KPK, Selain Sekretaris Daerah Masduqi, adalah  Dinas PU Pengairan Nganjuk Hoedoyo, Kepala Dinas PU Bina Marga Nganjuk Jusuf Satrio, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Nganjuk Fajar Judiono, Kepala BPPKB Moch Machfud, Kepala Bappeda Nganjuk Bambang Eko Suharto, hingga AA, adik kandung Bupati Nganjuk Taufiqurrrahman serta M. Yasin, Staf Ahli Bupati Nganjuk bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Namun sumber di Kejari Nganjuk menyebutkan, kemungkinan agenda pemeriksaan yang dilakukan KPK kali hanya satu hari dan agenda pemeriksaan dilakukan hanya  pada sekda Masduqi.(di/kanalponorogo.com)