Home / Hukrim

Sabtu, 22 Juli 2017 - 15:43 WIB - Editor : redaksi

Polres Mintai Keterangan Tiga Guru SMPN 1 Ponorogo

foto : istimewa

foto : istimewa

foto : istimewa

KANALPONOROGO.COM, KOTA: Sat Reskrim Polres Ponorogo memanggil 3 guru di SMP Negeri 1 Ponorogo untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penipuan biro Trans Asia Travel.

Pemeriksaan terhadap ke tiga guru tersebut karena mereka dianggap mengetahui kronologis kejadian.

Selain itu, ketiga guru yang bertindak sebagai  penitia study tour ke Bandung dalam waktu 3 hari tersebut yang berhubungan langsung dengan tersangka KB (50).

Diharapkan dengan adanya keterangan dari ke 3 guru tersebut mampu meringkus tersangka yang saat ini masih DPO karena melarikan diri.

Selain memeriksa 3 saksi dari unsur panitia, Sat reskrim Polres Ponorogo pekan ini juga menerima laporan resmi korban lain dari praktik tipu tipu Trans Asia Travel pimpinan tersangka KM.

Baca Juga :  Anggota Polsek Pudak Laksanakan Giat Sapa Pagi di Tempat Rawan Laka Lantas

DiInformasikan sebelumnya tim panitia study tour SMPN 1 Ponorogo gagal memberangkatkan 285 siswa klas 9 untuk study tour ke Bandung  selama 3 hari karena tertipu.

Pihak rekanan yaitu pimpinan Trans Asia Travel menghilang pada saat harus memberangkatkan 285 siswa-siswi SMPN 1 Ponorogo untuk study tour ke Bandung.

Merasa tertipu akhirnya pihak SMPN 1 yang diwakili Ribut Subiantoro seorang guru setempat melaporkan ke Polres Ponorogo.

Baca Juga :  Kasus Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Terima LHP dari Inspektorat

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan menjelaskan korban baru dari tersangka KB(50) warga Maospati, Kabupaten Magetan ini adalah PLN Ponorogo.

“Perusahaan Listrik Negara Wilayah Ponorogo juga ditipu oleh tersangka dengan kerugian sekitar Rp 50 juta,”terang AKP Rudi Darmawan.

Kasatreskrim AKP Rudi Darmawan mengungkapkan saat ini jajarannya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Diharapkan dalam waktu dekat tersangka yang saat ini dalam status DPO bisa segera di amankan,”ucap AKP Rudi Darmawan.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Edarkan Pil Dekstro, Warga Slahung Diamankan Polisi

Hukrim

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

Hukrim

Ratusan Batang Kayu Hasil Hutan Tanpa Dokumen Disita Polres Ngawi

Hukrim

Polisi Bekuk Pelaku Judi Kopyok di Balong

Hukrim

Polres Ponorogo Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba

Hukrim

Ketua Asosiasi Kulit Magetan Akhirnya Ditahan, Sempat Terjadi Adu Mulut

Hukrim

Polisi Keler Perampokan Emas Jetis

Hukrim

Sidang Pra Peradilan Polres Memasuki Pembacaan Replik