Kejari Lanjutkan Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Ponorogo
KANALPONOROGO.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus melanjutkan proses hukum terkait kasus tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo tahun anggaran 2016-2017.
Terkait dengan itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan appraisal, yaitu penaksiran melalui kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya.
Pemeriksaan berupa appraisal ini sudah dilakukan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo beberapa waktu lalu terkait nilai sewa rumah.
Dari pemeriksaan tersebut kejaksaan menemukan adannya selisih lebih. Dengan adanya temuan selisih lebih tersebut, maka ada indikasi kerugian negara.
Berbagai langkah tersebut membuktikan bahwa kasus tidak berhenti atau dihentikan.
Selain itu , Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo saat ini juga masih menunggu audit dari tim inspektorat Kabupaten Ponorogo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Suwandi melalui Kasintel Iwan Winarso, menjelaskan kasus yang melibatkan semua anggota DPRD Ponorogo terus dilanjut karena merupakan atensi dari Kejaksaan Tinggi(Kejati) Jawa Timur.
“Kita juga telah memintai keterangan dari bendahara Sekwan. Hal ini untuk mencocokan nilai yang telah dikembalikan dengan data dari inspektorat,”ucap Kasi Intelilijen Kejari Ponorogo, Iwan Winarso.(*)