KANALPONOROGO-Lebih dari seratus sekolahan di Ponorogo tidak memiliki kepala sekolah,hingga pelantikan Bupati Ipong Mukhlisoni.
Menyikapi banyaknya jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut, Bupati Ipong akan segera melakukan pengisian jabatan kepala sekolah dengan akan meminta perlakukan khusus ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurutnya, saat ini lebih dari 100 sekolah tanpa ada kepala sekolah definitif. Dan jumlah tersebut akan semakin bertambah, karena dari data yang ada di Dinas Pendidikan (Dindik) menyebut hampir setiap bulan ada kepala sekolah yang memasuki masa purna (pensiun).
Bupati tidak diperbolehkan mengangkat kepala sekolah baru, karena akan berbenturan dengan peraturan dan perundang-undangan.
Dijelaskanya, dalam Undang-Undang, bupati hanya boleh melakukan mutasi pejabat, setelah masa jabatanya mencapai 6 bulan.
Padahal pengangkatan kepala sekolah itu mendesak dilakukan. Hal itu berkaitan dengan penandatanganan ijasah bagi kelulusan siswa nantinya.
“Pengisian kepala sekolah harus segera dilakukan, untuk mendukung kelulusan siswa. Karena ijasah harus ditandatangani kepala sekolah definitif,”ucap Bupati Ipong kepada awak media.
Untuk itu, ia akan secepatnya melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB dan Kemendagri tentang masalah tersebut agar segera ada penyelesaian.(wad/kanalponorogo)