Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 2 Juni 2016 - 08:08 WIB - Editor : redaksi

Save Rita, Warga dan Wartawan Ponorogo Gelar Doa Bersama dan Aksi Nyalakan Lilin

warga gelar doa bersama dan aksi nyalakan lilin untuk Rita (foto : kanalponorogo.com)

KANALPONOROGO-Pasca putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Penang, Malaysia, kepada Rita Krisdianti, TKW asal Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo, sejumlah warga dan jurnalis menggelar aksi peduli dan doa bersama untuk Rita di depan gedung DPRD Ponorogo, Rabu(01/06/2016) malam.

Aksi damai turut prihatin dengan nasib yang dialami Rita Krisdianti, yaitu dengan menyalakan lilin dan membawa sejumlah poster serta foto Rita Krisdianti.

Tak hanya itu, warga juga menggelar doa bersama dengan harapan Rita bisa dibebaskan dari hukuman mati. Mereka meyakini jika Rita tidak bersalah dan hanyalah korban mafia narkoba internasional, sebab sebelum menjadi TKW, Rita dikenal sebagai sosok gadis yang pendiam dan tidak pernah bertingkah aneh.

Baca Juga :  Petugas Pelayanan Rutan Kelas IIB Ponorogo Terus Belajar Bahasa Isyarat 

“Ini wujud gambaran dari sebuah keprihatinan atas musibah yang menimpa saudara Rita, mudah- mudahan aksi keprihatinan ini didengar Allah, didengarkan oleh para pemimpin kita, rakyat Indonesia mendengarkan biar tidak salah sangka sehingga mau bersama sama mendoakan agar Rita ini bisa diselamatkan dari hukuman mati,”ucap ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufthy.

Warga juga berharap kepada pemerintah untuk lebih serius dalam membantu membebaskan Rita dari hukuman gantung. Termasuk berupaya keras mencari saksi dan bukti yang bisa meringankan hukuman dan membantu agar Rita bisa dibebaskan dalam majelis rayuan di Malaysia.

Baca Juga :  Jajal Motor Listrik Gesits di Istana, Presiden Jokowi: Kalau Sudah Produksi Saya Pembeli Pertama

“Kita menggelar aksi keprihatinan ini agar pemerintah daerah maupun Presiden Jokowi terketuk untuk menyelamatkan nasib Rita yang terancam hukuman mati di Malaysia. Memang warga meyakini Rita tidak bersalah. Karena Rita itu bukan tipe anak yang berandalan, saya yakin bahwa Rita hanyalah korban mafia internasional narkoba. Kami warga masyarakat Ponorogo tentu saja berharap Rita bisa dibebaskan dari ancaman hukuman gantung di Malaysia,”ucap ketua Komunitas Wartawan Ponorogo (KWP), Supriyadi. (wad/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Edarkan Pil Koplo di Jalan Baru Kemuning, Warga Balong Dicokok Polisi

Kesehatan

Menkes: Tingkat Keterisian Tempat Tidur bagi Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Menurun

Hukrim

Ngaku Anggota Polri Berpangkat Mayor, Warga Madiun Diciduk Polisi

Hukrim

Polres Ponorogo Ungkap Pencurian Mobil

Hukrim

Operasi Camer, Intai Perakit dan Penjual Bahan Mercon

Hukrim

Satu Pelaku Perampok Toko Emas Ngrayun Ditangkap

Hukrim

Periksa Bank Jatim, Kejari Dalami Dugaan Kasus Korupsi Humas Pemkab

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Pengedar Ratusan Pil Koplo