Home / Birokrasi / Hukrim

Senin, 2 April 2018 - 15:18 WIB - Editor : redaksi

OTT Prona, Ratusan Kades dan Perangkat Demo BPN

KANALPONOROGO.COM: Paska adanya kasus OTT yang menimpa kepala desa dan perangkat di Kecamatan Babadan oleh Kejari terkait Program Prona, ratusan kepala desa dan perangkat desa datangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ponorogo, Senin (02/04/2018).

“Ibarat kita seperti orang buta, kita tidak tahu dan menjadi korban serta tumbal dalam program ini,”ucap Kepala Desa Bringinan, Barno dalam orasinya di depan Kantor BPN Ponorogo, Senin(02/04/2018).

Barno menambahkan,”meski ini program dari Presiden, harus ada sebuah regulasi yang jelas sehingga kita aman, dan kita tidak takut untuk menjalankan program ini,”terang Barno kepada kanalindonesia.com saat diwawancarai ditengah berlangsungnya aksi.
Dikatakanya, “bahwa semua Kades dan perangkat desa yang tergabung dalam PKPD, APDESI maupun PPDI belum pernah menerima sosialisasi MD3 oleh BPN maupun intansi terkait. Sehingga kita tidak tahu ada teman kita menjadi korban, kita tidak rela, ini sebagai bentuk rasa solideritas kita kepala desa perangkat desa. Sebelumnya kita tidak tahu, jadi setelah ada teman kita yang tertangkap kejaksaan tersebut, baru kita tahu kalau ada kesepakatan tiga menteri (SKB),”bebernya.

Baca Juga :  Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Warga Bojonergoro Masuk Bui

Terkait dengan hal tersebut, kepala Kantor BPN Ponorogo Sugeng Mulyono Santoso menyanggah jika pihaknya belum pernah melakukan sosialisasi terkait dengan MD3 ini.
“Sudah-kita sudah memberikan sosialisasi tahap awal yang harus disampaikan kepada masyarakat lewat aparat desa, nah disosialisasi itu yang disampaikan dari mulai persyaratan, PTSL trus mekanismenya, termasuk biaya-biayanya, mana yang dibiayai dalam DIPA dan mana yang dibiayai masyarakat,”ucap Sugeng Mulyo Santoso.

Baca Juga :  Diusung Jadi Cawabup, Agus Widodo Lepas Jabatan Ketua Fraksi

Disebutkan Sugeng, yang dibiayai oleh pemerintah itu biaya penyuluhan sampai jadi sertifikat, “yang dibiayai masyarakat itu diantaranya biaya patok, materai dan lain-lain yang tertuang di SKB itu jumlahnya, dan ketika kita sosialsisasi itu ada berita acaranya, serta kepala desa tanda tangan,”terang Sugeng Mulyo Santoso.(KP-01)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Hari Ini, Gubernur Lantik 17 Bupati

Birokrasi

Ketua PN Ponorogo Dipindahtugaskan

Hukrim

Sopir Curi HP Majikan, Dipenjara

Hukrim

Polsek Pulung Bersama Polhutmob KPH Gagalkan Ilegal Logging

Hukrim

Kedapatan Selingkuh, Diarak Telanjang ke Balai Desa Bangunrejo

Hukrim

Pura-Pura Belanja, Kotak Amal di Indomart Diembatnya

Hukrim

Wabup Ida Mangkir Dari Panggilan Kejari

Hukrim

Tersangka Penggelapan Ranmor Gugat Polres Ponorogo