Home / Hukrim

Selasa, 12 Desember 2023 - 12:45 WIB - Editor : redaksi

Kasus Sawoo Masuki Tahapan Penyidikan Khusus, Kejari Kembali Periksa 8 Orang Saksi

KANALPONOROGO.COM: Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pekan ini kembali memanggil 8 orang saksi dari warga Sawoo guna dimintai keteranganya sebagai saksi dalam dugaan kasus pungutan liar(Pungli) proses periwayatan atau penyegelan tanah.

“Untuk pekan ini kita memanggil 8 orang warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap Kepala Seksie Intelijen(Kasie Intel) Kejari Ponorogo, Agung Riyadi kepada kanalindonesia.com.

Pemanggilan ke delapan warga tersebut sebagai upaya untuk melengkapi bukti.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Dindik Ponorogo Divonis Kasus DAK

Disebutkan Agung, pihaknya saat ini telah memasuki tahapan penyidikan khusus, karena telah adanya penetapan tersangka, yaitu SJD dan SYN yang keduanya merupakan perangkat Desa Sawoo.

“Sprindik khusus telah terbit, sehingga kita perlu melengkapi bukti untuk penyidikan khusus atas dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Agung menambahkan, setelah selesai pemeriksaan terhadap 8 saksi ini nanti, pihaknya akan segera memanggil kembali dua orang perangkat desa Sawoo yang telah menjadi tersangka.

Baca Juga :  Kodim 0802/Ponorogo Gelar Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI Tahun 2023

“Setelah ini nanti, kita akan menjadwalkan untuk pemeriksaan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,”terangnya.

Kasus dugaan pungli tersebut mencuat berawal dari kabar akan adanya program PTSL di Desa Sawoo dari BPN Ponorogo, yang kemudian perangkat bersama kepala desa Sawoo menyampaikan ke warga. Namun warga harus memproses segel (periwayatan) tanah sebagai syarat untuk diikutkan program PTSL tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus DAK, Berkas YP Masuk Tipikor

Hukrim

YP Disidang, Hakim Tanyakan Yuni Widyaningsih

Hukrim

Mencuri Buah, Warga Ponorogo Tewas di RSUD Setelah Dimasa

Hukrim

PDIP Kawal Proses Hukum Kasus Pencemaran di Medsos Facebook

Hukrim

Polisi Cium Indikasi Kejahatan Terorganisir

Hukrim

Mantan Dirut RSUD dr Hardjono Dituntut 2 Tahun

Hukrim

Gelapkan Uang Pembelian Motor, Warga Siman Dicokok Polisi

Hukrim

Kejari Terima Berkas Perkara Penganiayaan Yang Melibatkan Mantan Ketua Panwaslu Ponorogo