KPUD Ponorogo Sortir Surat Suara Pilkada
KANALPONOROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPUD yang berada di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Selasa(17/11).
Tak kurang dari seratus orang dilibatkan dalam proses penyortiran tersebut.
“Sebanyak seratus warga hari ini dikerahkan untuk membantu proses sortir surat suara Pilkada. Sortir ini meliputi pemeriksaan fisik surat suara, untuk mengetahui kemungkinan adanya kerusakan yang dapat mengganggu jalannya proses Pilkada nantinya,”ucap Ikhwanudin Alfianto ketua komisioner KPUD Kabupaten Ponorogo.
Sebanyak 778. 559 lembar surat suara yang dikirim ke gudang KPU sudah dalam keadaan dilipat, sehingga hal tersebut memudahkan para pekerja didalam melakukan sortir.
Kegiatan sortir ini diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat hari kedepan. Selain dibawah pengawasan ketat petugas dari KPU dan Panwas, proses ini juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian resort setempat.
Menurut sekertaris KPUD Ponorogo, M Khujaini, sejauh ini sudah ditemukan sejumlah surat suara yang tidak layak pakai. Beberapa diantaranya karena sobek, gambar dan tulisan yang tidak jelas dan kertas surat suara kotor. Dari temuan tersebut nantinya akan dibuatkan berita acara untuk meminta ganti ke perusahaan percetakan.
“Dalam proses penyortiran surat suara hari ini, kita telah menemukan beberapa urat suara yang rusak, dan tulisan serta tulisan yang tidak jelas, untuk itu akan kita buatkan berita acara untuk meminta ganti pada perusahaan percetakan,”ucap sekretaris KPUD Kabupaten Ponorogo M.Khujaini.
Hingga saat ini persiapan logistik di KPUD ponorogo sudah selesai sekitar 60 persen, tinggal menunggu formulir C / D / DB / DA dan plano yang rencananya akan datang pada tanggal 22 November mendatang.(wad/kanalponorogo)