Home / Hukrim

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 14:15 WIB - Editor : redaksi

Bawa Kabur Motor, Warga Ponorogo Dicokok Polisi

KANALPONOROGO.COM: Unit 2 Satreskrim Polres Ponorogo menerima penyerahan TAN(22) warga jalan Puspowarno, Ponorogo, lantaran telah membawa kabur satu unit sepeda motor tanpa ijin dari pemiliknya, Rabu(02/08/2018).

Sepeda motor tersebut dibawa kabur saat diparkir di halaman sebuah rumah yang berada di Jalan Puspowarno, Ponorogo, Senin(31/07/2017) lalu sekira pukul 12.00 WIB siang.

Baca Juga :  Longsor di Tegalombo, Jalur Ponorogo-Pacitan Tertutup Total

Saat dilakukan penangkapan, barang bukti satu unit sepeda motor scoopy nopol AE 3207 WC masih berada ditangannya.

Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti(BB) berupa 1 lembar surat keterangan dari leasing WOM finance; 1 unit motor scoopy Nopol AE 3207 WC dan 1 buah HP ICHERY warna hitam.

Baca Juga :  Kejari Ponorogo Eksekusi 3 Terpidana Korupsi PPIP 2008

“Saat ini pelaku kita amankan guna proses pemeriksaan dan pengembangan kasus,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Oprak Trek-Trekan Jalan Baru

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi DAK Dituntut Lebih dari 1 Tahun Penjara  

Hukrim

Penahanan Tersangka DAK Diperpanjang

Hukrim

Kejari Periksa Wabup Dalam Kasus Korupsi DAK

Hukrim

Polisi Kebut Berkas Tersangka RSUD Kloter Dua

Hukrim

Kasus DAK, Kejari Tahan Mantan Plt Sekda

Hukrim

Kondisi Sehat, Terdakwa DAK Siap Jalani Sidang

Hukrim

Bobol Kantor Distributor Indosat, Maling Gondol Puluhan Juta