Home / Hukrim

Sabtu, 7 Februari 2015 - 20:50 WIB - Editor : redaksi

Operasi Tangkap Tangan, Pejabat Kemenag Madiun Bagikan Uang

KANALPONOROGO– Polres Madiun masih melakukan
pengumpulan bukti tambahan terkait seorang pejabat Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Madiun tertangkap tangan membawa uang belasan juta rupiah. Uang itu
hasil pemotongan sertifikasi guru dari lingkungan Kemenag ditempatkan di
sekolah negeri dari dari SD, SMP, SMA atau SMK, uang itu sempat dibagikan ke
sejumlah pejabat Kemenag setempat.
“Kami memang tengah menangani kasus itu, saat ini
masih mengumpulkan sejumlah bukti tambahan hingga meminta keterangan sejumlah
pejabat Kemenag Kabupaten Madiun. Langkah awal dianggap sudah cukup bukti, kami
dalam waktu dekat lakukan ekspose,” ujar Kapolres Madiun AKBP Denny Setya
Nugraha Nasution, Jum’at (6/2).
Ia mengatakan langkah elanjutnya penanganan
ditingkat hingga disampaikan rilis bagi rekan-rekan wartawan. “Saya belum bisa
banyak sampaikan soal itu, tunggu saja tanggal mainnya. Sabar saja, pasti nanti
dirilis. Atas kejadian itu, saya sesalkan, apalagi informasinya sempat berjalan
sejak lama atau beberapa tahun lalu,” tandas Kapolres Madiun.
Informasi diperoleh menyebutkan pemotongan uang
sertifikasi bagi guru agama asal Kemenag ditempatkan di sekolah negeri itu
berlangsung sejak 2010 lalu, modusnya uang ditarik oknum pejabat Kemenag
Kabupaten Madiun atau disetorkan sang guru sendiri. Selanjutnya, uang itu hanya
sebagian saja dipakai untuk pembangunan fasum, sisanya dibagikan kepada pejabat
Kemenag Kabupaten Madiun.
Dalam operasi tangkap tangan itu, seorang pejabat
Kemenag Kabupaten Madiun tengah membawa uang senilai Rp 13 juta lebih, dari
pemotongan uang sertifikasi guru-guru. Operasi tangkap tangan itu berlangsung
medio awal Januari 2015 lalu, namun sempat dibantah sejumlah pejabat Kemenag
Kabupaten Madiun.
“Saat penangkapan tangan itu pada siang hari itu,
uang sempat dibagikan kepada pimpinan Kemenag. Hal itu diakui sipembawa uang,
kemudian uang terlanjur diberikan kepala pimpinan Kemenag Kabupaten itu
dikembalikan lagi untuk kepentingan penyidikan. Saat ditangkap, sipembawa uang
hanya bisa terkejut, sempat berdalih untuk pembangunan fasum,” ujar sumber
terdekat di Polres Madiun.
Terpisah, Kepala Kemenag (Kakanmeng) Kabupaten
Madiun Hafidz Bakrie membenarkan dirinya bersama sejumlah pejabat Kemenag lain
dimintai keterangan penyidik Polres Madiun terkait soal itu (pemotongan). “Saya
tidak pernah mengintruksikan pemotongan dana itu. Kalau sumbangan untuk
pembangunan fasum dari para guru memang ada, soalnya memang kami tawarkan,”
ujarnya. (K-2)

Baca Juga :  Kasus DAK Memasuki Tahap Dua

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kawanan Perampok Bersenjata Api, Satroni Toko Perhiasan di Tulungagung

Hukrim

Kasus Korupsi DAK, Mantan Wabup Yuni Widyaningsih Masuk Tahap ll

Hukrim

Gelar Judi Dadu, Enam Warga Ngebel Dicokok Polisi

Hukrim

Pembunuh Mahasiswi AKBID Divonis 11 Tahun

Hukrim

Polisi Grebeg Sabung Ayam di Keniten

Hukrim

Prihatin, Gelar Aksi Penggalangan Koin Untuk Kejaksaan

Hukrim

Sidang Pembunuhan Mantan Istri di Madiun, Terdakwa Nyaris Dihajar Keluarga Korban

Headline

Kasus Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Terima LHP dari Inspektorat