Kasus Korupsi Humas Ponorogo, Bank Jatim Terlibat?

redaksi 21 Apr 2015 Hukrim
KANALPONOROGO – Kejaksaan Negeri Ponorogo
terus mengurai kasus dugaan korupsi di Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat
Daerah Kabupaten Ponorogo. Korps adhyaksa ini mulai memanggil pihak-pihak yang
dicurigai terlibat dalam kasus ini.
Senin (20/4) lalu, Kejari Ponorogo
memanggil pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pemeriksaan harus batal karena pimpinan Bank Jatim Ponorogo
tidak bisa hadir.
“Kami melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
Pimpinan Bank Jatim Ponorogo kami hadirkan sebagai saksi. Ini setelah kami
memeriksa saksi-saksi sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo
Sucipto, Selasa (21/4) kemarin.
Sesuai agenda, pimpinan Bank Jatim
Ponorogo seharusnya diklarifikasi untuk beberapa hal pada pengadaan baliho oleh
Bagian Humas dan Protokoler Ponorogo. Klarifikasi ini berkaitan dengan
pengadaan iklan baliho humas di titik milik Bank Jatim. Mulai dari titik-titik
yang dipakai sampai kemungkinan adanya hubungan kerja sama yang legal antara
Bank Jatim dan Bagian Humas dan Protokoler Ponorogo
“Apakah sifatnya kerjasama atau murni
milik Bank Jatim. Ataukah milik humas. Berapa harganya dan siapa yang membuat.
Dari keterangan pihak Bank Jatim kita bisa menguji keterangan para saksi yang
lain. Bisa juga diambil sebagai alat bukti saksi atau alat bukti yang lain,”
urai Sucipto.
Informasi yang dihimpun menyatakan,
pemanggilan pimpinan Bank Jatim tidak hanya karena adanya keterangan saksi. Tapi juga
disebutnya Bank Jatim oleh salah satu tersangka dan menyangkut-nyangkut nama
kepala daerah Ponorogo dalam beberapa pemanfaatan baliho di titik baliho milik Bank
Jatim.
Dikatakannya, kemarin pihak Bank
Jatim hanya mengirim seorang utusan. Utusan tersebut menyampaikan informasi
bahwa atasannya sedang berada di luar kota dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agus
Kurniawan, yang bertugas memeriksa pimpinan Bank Jatim Ponorogo, menyatakan,
setelah adanya informasi dari utusan Bank Jatim, ia akan menyusun undangan baru
untuk pemeriksaan ulang. Utusan dari Bank
Jatim menyatakan saat ini di Bank Jatim Ponorogo sedang terjadi pergantian
pucuk pimpinan.
“Apakah yang datang nanti pimpinan
yang lama atau yang baru kita tidak tahu. Yang jelas yang akan kita mintai
keterangan adalah pimpinan Bank Jatim Ponorogo,” ujar Agus.
Kasus dugaan korupsi di Bagian Humas
dan Protokoler Ponorogo ini telah menggelinding sejak September 2014 lalu. Dua
orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Kabag Humas dan Protokoler
Setdakab Ponorogo, DS, dan mantan Kasubag Humas MR. 
(K-2)