Home / Hukrim

Senin, 12 Desember 2016 - 23:16 WIB - Editor : redaksi

Polisi Amankan Pelaku Prostitusi di Warung Yang Berada di Kedung Banteng

KANALPONOROGO.COM : Anggota Kepolisian ( Polsek) Sukorejo mengamankan TW (35) warga Dukuh Karang, Desa Prajegan, Sukorejo karena diduga melakukan praktek prostitusi dengan mengharapkan imbalan, Rabu(07/12/2016) lalu.

Pelaku diamankan petugas disaat sedang praktek melayani seorang laki-laki hidung belang di sebuah warung yang berada di Dukuh Tambang, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo dengan imbalan Rp 100 ribu.

Baca Juga :  Pengamanan giat pengajian muslimat NU di Desa Cekok Kecamatan Babadan

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan pasal tipiring.

“Yang bersangkutan tertangkap basah sedang melayani laki-laki hidung belang di sebuah warung yang berada di Desa Kedungbanteng. Atas perbuatanya tersebut kepada tersangka di kenakan pasal Tipiring,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(AD)

Baca Juga :  Nipu di Toko Emas, Warga Madiun Diamankan Polres Ponorogo

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terkait Aliran Fee DAK, Akankah YP Bernyanyi ?

Hukrim

Wabup Yuni Widyaningsih dan Sekda Agus Pramono Berikan Kesaksian Kasus DAK

Hukrim

Kejari Periksa Wabup Dalam Kasus Korupsi DAK

Hukrim

Diduga Tipu Calon Karyawan Koperasi, Pemuda Slahung Dicokok Polisi

Hukrim

Penahanan Tersangka DAK Diperpanjang

Hukrim

Polres Ponorogo Tangkap Pengedar Sabu

Hukrim

Razia Narkoba di Lapas, Hanya Dapati Korek Api

Hukrim

Kedapatan Simpan 2,1 Gram Sabu Warga Jombang Dibekuk Polisi