Polisi Nyatakan Kabar Foto Begal di Dengok Hoax
KANALPONOROGO-Beredarnya sebuah foto yang disebut-sebut sebagai korban pembegalan yang terjadi di Dengok, Madusari, Kecamatan Siman yang sempat ramai di media sosial sempat meresahkan warga Ponorogo.
Dalam foto tersebut terdapat gambar seorang remaja pria yang terkapar dengan luka di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, di bawah foto terdapat serangkaian kalimat yang menyatakan rasa kasihan terhadap korban dalam foto dan sebuah peringatan agar warga yang ingin melintasi kawasan Dengok, yang masuk Kecamatan Siman. Kalimat itu dibumbui pula dengan keterangan waktu mendekat lebaran.
Bahkan sempat disebut pula, pembegalan diwarnai aksi pembunuhan. Hal ini akhirnya ditanggapi polisi dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Namun ternyata polisi tidak menemukan kejadian apapun.
“Karena kabarnya santer, kami menurunkan anggota ke daerah tersebut. Ternyata nihil, tidak ada apapun. Tidak ada korban, apalagi mayat korban begal. Daerah Dengok, yang juga tempat tinggal saya aman-aman saja,” ungkap Kapolsek Siman AKP Hario Kusbiantoro, kepada kanalponorogo ditemui usai mengikuti kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) di Mapolres Ponorogo, Senin (06/07).
Tak selesai dengan pengecekan di titik yang disebut dalam foto yang beredar tersebut. Pengecekan oleh Kapolsek Siman juga dilakukan ke polsek sekitar dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ponorogo. Lagi-lagi tidak ada laporan soal pembegalan maupun kekerasan yang lain.
“Ini mungkin hoax (kabar bohong) di media sosial yang dibuat orang iseng. Karena itu kami menghimbau warga bisa lebih menyaring informasi yang diterimanya, jangan ditelah mentah-mentah. Kami nyatakan kejadian itu tidak ada. Soal foto korban, bisa jadi itu dari kejadian di daerah lain,” ungkap AKP Hario.
Dengan adanya kabar hoax tersebut, Ia menghimbau warga juga bisa lebih menahan diri untuk menyebarkan yang belum pasti sumbernya apabila kemungkinan memunculkan dampak yang bisa meresahkan warga. Apalagi, saat ini sudah mendekati lebaran dan mobilitas warga semakin tinggi. Isu pembegalan bisa menjadi gangguan tersendiri bagi warga.(K-2)