Home / News

Selasa, 17 Mei 2016 - 09:33 WIB - Editor : redaksi

Komnas Ham Turun Gunung, Cari Warga Dalam Pasungan

kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim untuk mencari data masyarakat yang hidup dalam pasungan, Senin (16/05/2016) petang.

Tim pertama mendatangi rumah HSP(33) warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Ponorogo yang telah hidup di kamar berterali besi selama hampir 21 tahun.

Setelah berbincang dengan orang tua HSP,  tim yang dipimpin Anggota Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM, Siane Indriani ini kemudian menuju tempat dimana HSP menjalani hidup dalam ruangan berterali besi dan mencoba berkomunikasi dengan HSP.

“Ya ini kita lakukan karena pengawasan kita tidak bisa 24 jam, khawatir nanti pergi dan tidak ada yang tahu,”ucap orang tua HSP.

Baca Juga :  Curhat Warga Cangkrukan Kapolres Ponorogo, Mulai Laka Lantas Hingga Berita Hoax Jelang Pemilu

Usai mengunjungi dan mencoba berkomuniasi dengan HSP, tim kemudian mengunjungi rumah tinggal IW(10) yang diikat kakinya dengan tali plastik pada siang hari saja, karena harus ditinggalkan kedua orang tuanya untuk bekerja sebagai buruh tani. Kedua orang tuanya mengaku, IW yang mengalami keterlabatan pertumbuhan ini diikat agar tidak berlarian tanpa terkendali diluar rumah.

Terkait dengan itu, Siane menyatakan, kunjungannya kali ini adalah rangkaian dari kegiatan pendataan dan pengamatan secara langsung kepada warga yang rentan dengan perlakuan yang tidak manusiawi. Yaitu orang-orang dengan masalah kejiwaan atau penyakit kejiwaan. Sebuah kelompok yang kadang dianggap kecil ditengah masyarakat sehingga sering terabaikan hak-hak hidupnya.

Baca Juga :  Dishub Sidak Terminal Seloaji, Banyak Armada Gunakan Ban Vulkanisir

“Kami mencari data atas warga, dewasa atau anak-anak yang mengalami gangguan jiwa. Juga data tentang pemahaman warga atas hal tersebut. Kita banyak menemui perlakuan keluarga yang tidak semestinya karena tidak mengerti cara penanganan. Perlakuan itu kadang justru memberi pengaruh yang lebih fatal,” ujar Siane.

Dikatakannya, bagi Komnas HAM, warga yang seperti HSP dan IW adalah bagian dari warga Indonesia yang rentan dengan pelanggaran HAM dan harus mendapatkan perhatian. Mereka jarang mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yang seharusnya berkompeten.(wad/kanalponorogo.com)

 

 

Share :

Baca Juga

News

Ratusan Sopir Truk Gruduk Kantor DPRD

Nasional

Terminal Seloaji Pinjam Landasan ke Provinsi

News

Kebakaran Melanda Warung Bensin Eceran

News

Pekan Depan Kedung Banteng Buyar

Demokrasi

Satlantas Polres Ponorogo Laksanakan Sosialisasi Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas Di MTsN 6 Sampung

Hukrim

Polisi Amankan Penambang Galian C Ilegal

News

Tebing Rontok, ke Pacitan Harus Memutar

News

Menaker Serahkan Asuransi Kepada Keluarga Yuni Indah